TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan UMKM Pertanian PPU Memperoleh KUR Rp39,6 Miliar

Sangat membantu petani di PPU

Ilustrasi UMKM Jawa Tengah. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Penajam, IDN Times - Sebanyak 851 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) Rp39,6 miliar dari perbankan, berhasil menjalankan usahanya dengan baik.

"Mereka yang mendapat KUR merupakan UMKM di semua sub sektor, meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan maupun pertanian terpadu," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU Arief Murdyatno diberitakan Antara di Penajam, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Bareskrim Tolak Laporan Balik FA Terkait Video Syur Ketua DPRD PPU

1. Keberadaan KUR sangat membantu petani di PPU

ilustrasi petani cabai (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Keberadaan KUR dinilai sangat membantu petani di PPU dalam mengembangkan usaha, terutama dalam hal permodalan karena selama ini pelaku UMKM sering terhambat mengembangkan usaha akibat dari modal yang tipis.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, salah satu strategi pemberdayaan petani dengan fasilitasi permodalan dan pembiayaan, sehingga program KUR ini dapat disosialisasikan ke petani agar usaha budi daya berkembang.

KUR yang total sebesar Rp39,6 miliar tersebut telah diterima pada 2022, sehingga saat ini para pelaku UMKM tersebut telah menjalankan usahanya yang diharapkan ke depan akan terus berkembang.

2. Penguatan kelembagaan petani

Sejumlah pelaku UMKM yang menerima KUR dari pihak perbankan pada Festival KUR dan UMKM Goes to Capital Market di Manado Town Square, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (28/9/2022). IDNTines/Savi

Sementara untuk penguatan kelembagaan petani, terutama terkait pascapanen dan pemasaran produk, pihaknya terus melakukan penguatan dengan kerja sama lintas sektor seperti dengan Bank Indonesia.

Kemudian dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Bulog dan distributor besar, yakni dalam rangka kelancaran pemasaran produk serta untuk mendekatkan petani dengan pemasok dan penjamin pasar.

Ia merinci kerja sama tersebut, seperti Dinas KUKM Perindag adalah dalam kaitan pemasaran produk pertanian, kerja sama dengan Dinas PUPR terkait dengan infrastruktur pertanian, kemudian dengan perangkat daerah lain melalui koordinasi dengan Bapelitbang dan Asisten II Setkab PPU.

Baca Juga: Program Desa Korporasi Sapi di PPU Terealisasi dengan Maksimal

Berita Terkini Lainnya