Ratusan UMKM Pertanian PPU Memperoleh KUR Rp39,6 Miliar
Sangat membantu petani di PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Sebanyak 851 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) Rp39,6 miliar dari perbankan, berhasil menjalankan usahanya dengan baik.
"Mereka yang mendapat KUR merupakan UMKM di semua sub sektor, meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan maupun pertanian terpadu," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU Arief Murdyatno diberitakan Antara di Penajam, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Bareskrim Tolak Laporan Balik FA Terkait Video Syur Ketua DPRD PPU
1. Keberadaan KUR sangat membantu petani di PPU
Keberadaan KUR dinilai sangat membantu petani di PPU dalam mengembangkan usaha, terutama dalam hal permodalan karena selama ini pelaku UMKM sering terhambat mengembangkan usaha akibat dari modal yang tipis.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, salah satu strategi pemberdayaan petani dengan fasilitasi permodalan dan pembiayaan, sehingga program KUR ini dapat disosialisasikan ke petani agar usaha budi daya berkembang.
KUR yang total sebesar Rp39,6 miliar tersebut telah diterima pada 2022, sehingga saat ini para pelaku UMKM tersebut telah menjalankan usahanya yang diharapkan ke depan akan terus berkembang.
Baca Juga: Program Desa Korporasi Sapi di PPU Terealisasi dengan Maksimal