Swab PCR dan Dokumen Palsu Dibongkar di Bandara Juwata Tarakan
Digunakan sebagai syarat perjalanan ke luar kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polres Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap sindikat pembuatan surat perjalanan dan swab (PCR) polymerase chain reaction palsu. Surat perjalanan palsu ini dipergunakan calon penumpang pesawat untuk mengelabui petugas Bandara Juwata Tarakan di masa pengetatan pandemik COVID-19.
Ironisnya, salah seorang pelaku pembuat surat palsu ini adalah oknum petugas Avsec di Bandara Juwata Tarakan.
"Sebelumnya, kami memang sudah menerima laporan adanya dugaan peredaran surat perjalanan dan swab PCR palsu dari laporan itu anggota selanjutnya melakukan penyidikan di Bandara Juwata Tarakan," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Kapal Berisi Kayu Ilegal di Kaltara
1. Polisi amankan tiga tersangka kasusnya
Fillol mengatakan, petugas Satuan Reskrim Polres Tarakan menangkap tangan seorang tersangka FR saat memberikan tiga lembar surat swab PCR palsu pada tiga calon penumpang pesawat pada Jumat 23 Juli 2021 pukul 05.40 Wita.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi pun mengamankan dua tersangka lain, yakni MA dan HR yang merupakan oknum petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan. Para tersangka berbagi peran dalam pembuatan surat swab PCR dan dokumen palsu ini.
Baca Juga: Terpapar COVID-19, Gubernur Kaltara dalam Kondisi Sehat