TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangkal Bahaya Karhutla, Disbun Kaltim Dorong Kelompok Tani Peduli Api

Kaltim masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Samarinda, IDN Times - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong terbentuknya kelompok tani peduli api (KTPA) di seluruh kota/kabupaten setempat. Provinsi ini memang masuk dalam kategori wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Indonesia. 

"Kehadiran KTPA menjadi sangat penting dalam pencegahan dan pengendalian dini di lapangan, sehingga kebakaran dan lahan dan kebun yang terjadi bisa diatasi dengan cepat," jelas Asmirilda dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (24/9/2021).

Baca Juga: Tiga Danau di Kaltim Masuk Prioritas Penyelamatan Nasional

1. Langkah awal kerja sama dengan Dinas Pertanian Samarinda

Petugas TNI menarik selang air ketika upaya pemadaman bara api yang membakar lahan gambut di Pekanbaru, Riau (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Kepala Dinas Perkebunan, diwakili Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Asmirilda mengatakan, pihaknya bekerja sama Dinas Pertanian Kota Samarinda melakukan pencegahan kebakaran lahan dan kebun.

Di antaranya, ujar Asmirilda membentuk KTPA di Kelurahan Pampang Samarinda pada Selasa (21/09/2021)  lalu.

2. Peran serta pihak swasta dalam mengatasi persoalan karhutla

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Didampingi Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kota Samarinda, Muhammad Jufri, Asmirilda menjelaskan Disbun juga terus mendorong keterlibatan pihak perusahaan besar swasta melalui kemitraan dengan KTPA yang difasilitasi oleh kabupaten  dan kota, agar pencegahan dan pengendalian karlabun bisa lebih maksimal

Dalam kesempatan ini, juga disosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembukaan Lahan Tanpa Bakar.

Baca Juga: Kaltim Terus Kejar Vaksinasi di Sejumlah Titik

Berita Terkini Lainnya