Tangkal Bahaya Karhutla, Disbun Kaltim Dorong Kelompok Tani Peduli Api
Kaltim masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong terbentuknya kelompok tani peduli api (KTPA) di seluruh kota/kabupaten setempat. Provinsi ini memang masuk dalam kategori wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Indonesia.
"Kehadiran KTPA menjadi sangat penting dalam pencegahan dan pengendalian dini di lapangan, sehingga kebakaran dan lahan dan kebun yang terjadi bisa diatasi dengan cepat," jelas Asmirilda dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (24/9/2021).
Baca Juga: Tiga Danau di Kaltim Masuk Prioritas Penyelamatan Nasional
1. Langkah awal kerja sama dengan Dinas Pertanian Samarinda
Kepala Dinas Perkebunan, diwakili Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Asmirilda mengatakan, pihaknya bekerja sama Dinas Pertanian Kota Samarinda melakukan pencegahan kebakaran lahan dan kebun.
Di antaranya, ujar Asmirilda membentuk KTPA di Kelurahan Pampang Samarinda pada Selasa (21/09/2021) lalu.