TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terdakwa Korupsi, Bupati Nonaktif PPU Belum Kembalikan Mobil Dinas

Ada beberapa mobil dinas belum dikembalikan

Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Penajam, IDN Times - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud disebut-sebut belum mengembalikan tiga mobil dinas daerah. Gafur sendiri menjadi terdakwa kasus korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda.  

"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU Denny Handayansyah diberitakan Kantor Berita Antara, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Korupsi Bupati PPU, KPK Periksa Mantan Direktur Perusda Benuo Taka

1. Tiga kendaraan dinas Bupati PPU nonaktif

Tersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Secara administratif, menurut dia, seharusnya sejumlah mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten.

"Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni, Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser," katanya.

BKAD telah berupaya menarik aset milik pemerintah kabupaten tersebut setelah Abdul Gafur Mas'ud terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022.

2. Pihak keluarga menolak menyerahkan mobil dinas milik negara

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

BKAD hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang dipakai untuk kendaraan operasional kepala daerah, menurut dia, karena ada penolakan dari pihak keluarga Abdul Gafur Mas'ud.

Pengambilan paksa kendaraan dinas roda empat sulit dilakukan, sebab keberadaan mobil semi-mewah dan mewah tersebut tidak diketahui.

Baca Juga: Sidang Korupsi Bupati PPU akan Digelar di PN Tipikor Samarinda

Berita Terkini Lainnya