Tingkat Hunian Hotel di Kaltim Masih Rendah selama Pandemik COVID-19
Persentase tingkat hunian terus membaik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Kalimantan Timur (Kaltim) masih rendah pada bulan Agustus 2021 lalu kisaran 41,98 persen. Rendahnya angka hunian ini terjadi selama masa pandemik COVID-19 melanda negeri.
"TPK hotel berbintang yang 41,98 persen ini menggambarkan bahwa dari seluruh jumlah kamar di hotel berbintang, rata-rata yang terjual hanya 41,98 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono dalam laporan ANTARA, Minggu (3/102021).
Baca Juga: Ini Kunci Sukses Cabor Sepatu Roda di Kaltim dalam PON Papua
1. Tingkat hunian terus tumbuh
Anggoro mengatakan, tingkat hunian hotel saat ini relatif membaik dibandingkan data-data bulan sebelumnya. Selama bulan Juli lalu, BPS Kaltim mencatat angkanya hanya berkisar 39,04 persen.
Artinya ada pertumbuhan tingkat hunian sebesar 2,94 persen dibanding sebelumnya.
Sedangkan jika dibandingkan dengan bulan Agustus tahun sebelumnya, terjadi peningkatan TPK sebesar 2,88 persen, yakni dari 39,10 persen di Agustus 2020 menjadi 41,98 persen pada Agustus 2021.
Baca Juga: Kaltim Bidik Enam Medali Emas dalam Cabor Layar PON Papua