Antisipasi Penularan, Kucing dan Anjing di Balikpapan Divaksin Rabies
Menuju Kaltim bebas rabies 2028 vaksinasi rabies harus rutin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Lebih dari seribu kucing dan anjing diberi vaksinasi rabies gratis oleh Kementerian Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Balikpapan di Lapangan Merdeka, Balikpapan Kota, Minggu (29/9) pagi. Kegiatan ini dalam rangka World Rabies Day.
Antusiasme masyarakat pada acara ini cukup besar. Hal tersebut terlihat dari begitu banyaknya warga yang mendaftarkan hewannya untuk diberi vaksin.
BKP Kelas I Balikpapan mencatat, sedikitnya ada 1.100 kucing maupun anjing divaksin rabies dalam kegiatan ini.
“Semoga acara ini dapat memberikan kontribusi nyata pada dalam upaya terwujudnya Kalimantan Timur (Kaltim) bebas dari rabies pada 2028,” kata Kepala BKP Kelas I Balikpapan, Abdul Rahman, dalam rilis tertulis.
Baca Juga: Rabies: Penyakit dari Hewan untuk Manusia yang Belum Bisa Disembuhkan
1. Cegah bahaya rabies, perlu vaksinasi secara rutin
BKP Kelas I Balikpapan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah daerah di Kaltim, seperti Dinas Peternakan Kaltim, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan, serta Persatuan Dokter Hewan Indonesia Kaltim II.
Abdul Rahman menjelaskan, Kaltim merupakan provinsi yang memiliki wilayah yang cukup luas. Kondisi wilayah yang luas ini tentunya memiliki daerah-daerah yang cukup banyak perlu dijaga dari berbagai ancaman penyakit. Salah satu penyakit yang mesti jadi perhatian adalah rabies.
Rabies adalah penyakit yang kerap menyerang hewan berdarah panas. Namun bukan hanya hewan, manusia juga bisa terserang penyakit ini, karena rabies dapat menular.
Bahayanya, penyakit rabies pada hewan maupun manusia hampir selalu diakhiri dengan kematian. Akibatnya, penyakit ini menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran serta keresahan bagi masyarakat.
“Upaya pengendalian penyakit rabies dapat melalui peningkatan pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR). Dimana HPR yang akan dilalulintaskan harus memiliki titer antibodi yang protektif. Untuk itu perlu dilakukan vaksinasi secara rutin dan berkelanjutan,” jelas Abdul.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Bebas Rabies Melalui Pendekatan Multisektoral