Narkoba dan Pencurian Masih Merajai Perkara di PN Balikpapan
Perkara tumpahan minyak paling menyita perhatian publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Kasus narkotika dan pencurian masih menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi di Balikpapan. Sedangkan perkara tumpahan minyak di Teluk Balikpapan menjadi kasus yang paling menyita perhatian publik.
Hal tersebut diketahui dari perkara-perkara yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan sepanjang 2019 lalu. Ketua PN Balikpapan Liliek Prisbawono Adi mengatakan, ada empat jenis perkara yang ditangani pihaknya, yakni perkara pidana, pidana ringan (Tipiring), perkara perdata gugatan dan perkara perdata permohonan.
Untuk perkara pidana, pada tahun lalu PN Balikpapan menangani 1.050 perkara. Dari jumlah tersebut, 937 diantaranya perkara baru. Sedangkan 113 perkara sisanya merupakan perkara pada 2018 yang kemudian dilanjutkan pada 2019.
“Sedangkan pidana ringan yang kami tangani ada 15.012 perkara, perkara perdata permohonan ada 557 perkara, perkara perdata gugatan ada 338 perkara,” katanya kepada awak media, Selasa (7/1) siang.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Siap Hadiri Persidangan Kasus Teluk Balikpapan
1. Sepanjang 2019, PN Balikpapan tak pernah beri vonis bebas
Lebih lanjut Liliek menjelaskan, dari 1.050 perkara pidana itu, sebanyak 881 perkara sudah mendapat putusan hakim atau dijatuhi vonis. Sementara sisanya masih ada dalam proses persidangan hingga saat ini.
“Semua dijatuhi vonis bersalah, tidak ada yang divonis bebas. Termasuk vonis hukuman mati juga tidak ada,” jelas mantan Wakil Ketua PN Manado, Sulawesi Utara, itu.
Namun tidak semua dari 881 perkara itu telah berkekuatan hukum tetap. Masih ada 37 perkara yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kaltim. Selain itu, 11 perkara mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
“Kalau perkara perdata gugatan yang sudah diputus (vonis) ada 227 perkara dan perdata permohonan ada 523 perkara yang sudah diputus. Sedangkan pidana ringan semuanya sudah diputus,” bebernya.
Baca Juga: Bappenas Sebut Tol Teluk Balikpapan Bagian dari Ibu Kota Negara