Pemerintah Segera Luncurkan BBM Kelapa Sawit, LSM: Tak Tepat!
Upah petani dan buruh kelapa sawit masih dianggap tak layak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biofuel 30 (B30) pada awal tahun depan. Namun, rencana ini dinilai aktivis lingkungan tidak mempertimbangkan secara matang dampak buruk dari B30.
Diketahui, biofuel sama seperti biodiesel, yakni, BBM diesel yang sebagian atau seluruh komposisinya berasal dari bahan organik. Sementara B30 adalah BBM diesel dengan komposisi 70 persen solar dan 30 persen minyak sawit.
Humas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Padi Indonesia, Ismail mengatakan, sebelumnya pemerintah telah merilis B20. Namun pemerintah akan mengganti B20 menjadi B30 pada Januari 2020.
“Beberapa LSM, seperti Padi, Walhi, Greenpeace, menilai rencana ini terlalu tergesa-gesa. Karena di sisi lain kebijakan hijau pemerintah, dalam hal ini penerapan No Deforestation, No Peat Development and No Exploitation (NDPE), belum sepenuhnya dilakukan, bahkan terkesan mengabaikan,” katanya ditemui di kantornya, Balikpapan Kota, Senin (9/12).
Baca Juga: Dinas ESDM Kaltim Tegur Perusahaan yang Menambang di SMP 25 Samarinda
1. Karhutla diperkirakan akan semakin luas
Ismail menerangkan, belum tepat menggunakan kelapa sawit sebagai BBM untuk saat ini lantaran masih terjadi beberapa konflik soal kelapa sawit di Indonesia, seperti kebakaran hutan. Masih banyak perusahaan yang membuka lahan perkebunan sawit dengan cara membakar.
Berdasarkan data yang dihimpun Padi Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tercatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga September 2019, seluas 857.756 hektare, dengan luasan lahan mineral 630.451 hektare dan gambut 227.304 hektare. Rata-rata, karhutla ini terjadi Kalimantan dan Sumatra.
Rincinya lagi, di Kalimantan Tengah ada 134.227 hektare luas karhutla, Kalimantan Barat seluas 127.462 hektare, Kalimantan Selatan 113.454 hektare, Riau 75.871 hektare, Sumatera Selatan 52.716 hektare dan Jambi 39.638 hektare.
“Dan ini merupakan kasus kebakaran terbesar selama tiga tahun terakhir,” papar pria berkacamata itu.
Dengan begitu, jika B30 benar-benar dipasarkan, maka dikhawatirkan akan terjadi pembakaran lahan mineral dan gambut lebih luas lagi. Ribuan masyarakat pun akan terpaksa menghirup udara beracun akibat pembakaran lahan.
“BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) menyebutkan masyarakat yang terserang ISPA sejak Februari sampai dengan September 2019 ada 919.516 jiwa,” jelas Ismail.
Baca Juga: Proyek Kilang RDMP Serap 45 Persen Pekerja Lokal Asal Balikpapan