TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Calon Kepala Daerah Direnggut Corona, IDI Kaltim Usul Tunda Pilkada

Satu per satu kandidat kepala daerah Kaltim tertular corona

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Samarinda, IDN Times - Hanya berselang 10 hari dua kandidat kepala daerah di Kaltim tutup usia. Pertama Bupati Muharram dari Kabupaten Berau pada 22 September dan kedua Adi Darma dari Bontang pada 1 Oktober 2020. Penyebabnya virus corona atau COVID-19. Wabah ini memang menutut waspada.

Hingga kini angkanya terus menanjak naik dan sudah menyentuh 8.782 kasus. Lantaran pandemik ini begitu mengancam, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim pun kembali usulkan penundaan pilkada.

“Harusnya ditunda, berisiko akan banyak yang terpapar (virus corona),” ujar dr. Nathaniel Tandirogang, ketua IDI Kaltim saat dikonfirmasi pada Kamis (1/10/2020) petang.

Baca Juga: RT di Balikpapan Minta Pemkot Beri Dana Operasional COVID-19

Sejatinya Adi Darma bakal maju ke Pilwali Bontang 2020 berpasangan  dengan Basri Rase. Sementara Muharram bersanding dengan Gamalis di Pilbup Berau. Namun takdir berkata lain. Keduanya mangkat direnggut corona. Meski demikian perjuangan kedua kandidat tetap dilanjutkan keluarga demi amanah.

Sementara itu, calon kepala daerah lain yang juga terkonfirmasi corona adalah Pelaksana tugas Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Terkonfirmasi positif COVID-19 pada 5 September 2020. Dia juga merupakan calon wakil bupati Kutim sekaligus wakil bupati petahana. Kasmidi diketahui terkonfirmasi positif ketika masa pendaftaran. Dia sembuh setelah 10 hari karantina sedangkan calon kepala daerah yang keempat terjangkit COVID-19 adalah Uce Prasetyo. Dia juga merupakan calon wakil bupati dari Kutai Timur. Terkonfirmasi positif hari ini. Dengan demikian ada empat kandidat kepala daerah/wakil kepala daerah tertular corona. Dua di antaranya tutup usia.

“Sangat berisiko memang. Akan banyak yang terpapar, kecuali  KPU bisa menjamin ketat dengan protokol kesehatan,” tegasnya.

1. Empat kandidat kepala daerah di Kaltim terjangkit corona, dua di antaranya meninggal dunia

dr Nataniel Tandirogang, Ketua IDI Kaltim (Dok.IDN Times/Istimewa)

2. IDI Kaltim meminta jangan ada kampanye tatap muka

Kampanye yang dilarang selama pandemik COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Perlu diingat, kata dia, virus corona paling cepat menyebar lewat kerumunan. Itulah yang menjadi alasan klaster pilkada bisa saja terbentuk kapan saja. Belum lagi saat ini, masa kampanye kandidat di sembilan kabupaten/kota Kaltim telah dimulai. Lantaran berisiko tinggi, pemerintah harusnya mulai sadar kemudian mengkaji ulang jika pesta demokrasi lima tahun sekali ini dihelat atau tidak.

“Bila memang tak bisa ditunda, kami wanti-wanti saat protokol kesehatan. Jangan ada kampanye offline atau tatap muka. Sebaiknya virtual saja. Dan saat pencoblosan tak lebih dari 20 orang,” pintanya.

Baca Juga: Jumlah ASN PPU Pelanggar Perbup COVID-19 Meningkat

Baca Juga: Positif COVID-19 di Balikpapan Naik Lagi, 5 Perumahan Ini Diwaspadai

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Berita Terkini Lainnya