RT di Balikpapan Minta Pemkot Beri Dana Operasional COVID-19

Pansus COVID-19 sudah setujui

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengalihkan sebagian dana kelurahan untuk membiayai dana operasional Rukun Tetangga (RT) dalam menangani upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kemarin kita sudah sampaikan kepada Pansus, bahwa ada 2 permintaan RT kepada Walikota. Pertama, RT minta dana operasional COVID-19 dan yang kedua mereka meminta agar jumlah dana bantuan sosial yang akan didistribusikan kepada warga terdampak tidak berkurang," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (1/10).

 

 

1. Pansus COVID-19 telah setuju

RT di Balikpapan Minta Pemkot Beri Dana Operasional COVID-19Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times /Haikal)

Menurut Rizal, usulan dari para pengurus RT di Kota Balikpapan tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan kepada Pansus COVID-19 DPRD Kota Balikpapan.

Pada dasarnya, Pansus COVID-19 DPRD Kota Balikpapan menyetujui usulan tersebut. Setiap pengurus RT akan diberikan dana operasional untuk membantu upaya penanggulangan COVID-19 di wilayahnya.

"Berdasarkan jawaban dari Pansus COVID-19 di DPRD Kota Balikpapan, mereka menyetujui untuk memberikan insentif kepada ketua RT sebagai dana operasional penanganan COVID-19 di lingkungannya," jelasnya.

 

2. Penggunaan dana kelurahan tidak menyalahi aturan

RT di Balikpapan Minta Pemkot Beri Dana Operasional COVID-19lawevidence.com

Ia menerangkan bahwa belum bisa menyebutkan berapa banyak anggaran yang akan dialokasikan kepada masing-masing pengurus RT sebagai dana operasional penanganan COVID-19.

Hal itu karena proses pembahasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2020 telah selesai.  

"Kita masih bisa belum bisa menentukan anggaran yang akan dialokasikan karena pembahasan terkait anggaran perubahan sudah selesai," terangnya.

Untuk saat ini, pihaknya berencana akan mengalihkan sebagian anggaran kelurahan untuk dipergunakan bagi pengurus RT dalam program pencegahan penyebaran COVID-19, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

"Kebijakan tersebut saya kira tidak menyalahi aturan karena penggunaan dana alokasi untuk kelurahan atau dana desa tersebut memang sebagian sudah dipergunakan untuk penanganan COVID-19," ungkapnya

 

3. Dana mencapai Rp350 juta per kelurahan

RT di Balikpapan Minta Pemkot Beri Dana Operasional COVID-19Ilustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ia menjelaskan berdasarkan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan, masing-masing kelurahan di Kota Balikpapan dialokasikan dana operasional sebesar Rp350 juta per tahun. 

Dana tersebut dinilai mencukupi untuk dialih penggunaan sebagai dana operasional RT dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kebijakan tersebut masih kita bahas. Apakah anggaran operasional kelurahan tersebut yang akan dialihkan untuk operasional RT, kita tunggu saja hasil pembahasannya," pungkasnya.

 

Baca Juga: Positif COVID-19 di Balikpapan Naik Lagi, 5 Perumahan Ini Diwaspadai

Baca Juga: [BREAKING] Calon Wali Kota Bontang Adi Darma Meninggal Dunia

RT di Balikpapan Minta Pemkot Beri Dana Operasional COVID-19Infografis Gerakan 3M (IDN Times/Ryann Rezza Ardiansyah)

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya