Demi Uang Makan, Janda Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp2 Miliar
Tersangka mengaku baru pertama kali jadi kurir narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Samarinda memang jadi kota primadona peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Buktinya pada Selasa (10/12) malam Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan 1,05 kilogram sabu-sabu dan 560 butir pil ekstasi dalam sebuah tas kuning di sepeda motor yang terparkir di Jalan Gerilya, Gang Mandiri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Baca Juga: Wabup Penajam Paser Utara Minta Pegawai Positif Narkoba Disanksi Tegas
1. Gelagat tersangka sudah diketahui polisi
Informasi yang dihimpun IDN Times, perempuan bernama Rika Nur Hartatik (26) yang meletakkan barang terlarang tersebut di atas motor.
Namun langkah Rika telah dikunci oleh polisi. Maklum saja, enam hari sebelum penggerebekan petugas sudah mendapatkan informasi mengenai kristal mematikan itu. Namun karena informasi ini belum pasti, para petugas Satreskoba Polresta Samarinda pun berbagi tugas untuk mencari lokasi transaksi.
"Ya, anggota kami memang harus sigap," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangan persnya pada Kamis (12/12) di Mapolresta Samarinda.
Baca Juga: Akses Penting Ibu Kota Baru, Jembatan Pulau Balang Bakal Selesai 2020