TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Bakar Lahan, 6 Tersangka Ditangkap Satgas Karhutla

Dibekuk di empat daerah berbeda

Dok. Dishut Kaltim

Samarinda, IDN Times - Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pidana kebakaran hutan dan lahan di Kaltim. Enam tersangka tersebut dibekuk di empat lokasi berbeda dalam kurun waktu Juli-Agustus, yakni Segah, Paser, Berau dan Sangatta.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Dinas Kehutanan Kaltim, Shahar Al Haqq, Selasa (10/9) di kantornya. 

Baca Juga: KLHK Terus Lakukan Berbagai Upaya Atasi Karhutla di Sejumlah Wilayah

1. Membakar hutan tanpa izin dipenjara 12 tahun

IDN Times/Yuda Almerio

Sayangnya, Shahar enggan menerangkan lebih lanjut sebab saat ini kasus masih dalam penyelidikan, sebab bisa jadi tersangka bertambah. Sejumlah pasal berlapis menanti tersangka bila kedapatan membakar hutan, misalkan saja Pasal 98, 99, dan 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Para pembakar juga bisa dikenakan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. "Dari semua aturan itu, pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 10 miliar," tegasnya.

2. Karhutla karena ulah manusia

Dok. Dishut Kaltim

Dia menegaskan, kebakaran hutan di Kaltim rata-rata karena ulah manusia. Misalkan, pada kondisi kemarau yang disebabkan fenomena el nino, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gampang terjadi. Bahkan dari puntung rokok saja, bisa berakibat karhutla. Lainnya ialah membakar hutan dengan sengaja untuk kepentingan perkebunan. Untuk yang satu ini, kata Shahar harus melapor kepada kepala kampung atau kepala desa.

Meskipun UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengizinkan membakar lahan maksimal 2 hektare, tetap saja tak boleh dilakukan mengingat iklim sedang tak bersahabat. "Makanya dilarang keras membakar hutan, kalau musim hujan bisa saja, tapi tetap harus ada izin," tekannya.

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Kaltim Masih Terkendali

Berita Terkini Lainnya