TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Frustrasi, Napi Rutan Samarinda Ditemukan Tewas Gantung Diri

Karutan menyerahkan proses penyelidikan ke polisi

Ilustrasi Rutan (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times – Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda berinisial FA, 25 tahun, ditemukan tewas gantung diri di bilik selnya pada Selasa (25/2) pagi di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

Kuat dugaan narapidana narkoba ini nekat melakukan hal tersebut lantaran frustrasi atas perkara yang menjeratnya.

Namun demikian, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Taufiq Hidayat menepis dugaan tersebut. Pasalnya selama dua tahun menjadi warga binaan di rutan, perilaku FA tak menunjukkan gelagat depresi.

“Memang gak ada yang aneh, ini juga yang bikin kaget,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (25/2).

Baca Juga: Begal Payudara Beraksi di Samarinda, Korban Lebih dari Satu Perempuan

1. Sebelum bunuh diri, korban sempat keluar-masuk bilik sel

Karutan Kelas IIA Samarinda, Taufiq Hidayat saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Wahid Hasyim, Samarinda Utara (IDN Times/Yuda Almerio)

FA ditemukan tak bernyawa oleh rekan satu selnya. Dalam kamar tahanan, FA tak sendiri, ada 24 warga binaan lainnya. Dari penyelidikan internal petugas, sesaat sebelum kejadian korban terlihat beberapa kali keluar dan masuk bilik selnya.

Seharusnya pagi itu, dia bersama warga binaan lain senam pagi dan kerja bakti seperti biasa. Namun FA tak melakukan kegiatan rutin tersebut.

“Makanya temannya itu curiga dan masuk ke sel. Dan saat itulah dia ditemukan tergantung di dinding,” katanya.

2. Satu keluarga di dalam rutan karena narkoba

Kondisi Rutan Kelas IIA Samarinda usai pemuan napi bunuh diri (IDN Times/Yuda Almerio)

Kabar meninggalnya salah satu warga binaan dengan cepat menyebar, kedua orangtuanya pun langsung menerima informasi tersebut.

Kata Taufiq, ayah dan ibu FA juga tersandung kasus narkoba. Namun hukuman ketiganya berbeda-beda, lebih dulu menjadi warga binaan adalah ayah FA dengan hukuman lima tahun penjara, disusul FA dengan masa hukuman sama, disusul ibunya dengan vonis 8 tahun penjara.

“Ya, satu keluarga. Orangtuanya juga gak menyangka. Kan bapaknya satu sel dengan FA, selama itu gak ada pembicaraan yang mengarah ke depresi atau stres,” tambahnya.

Baca Juga: Ini Pesan Terakhir Sang Napi sebelum Meninggal di Rumah Sakit

Berita Terkini Lainnya