TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duka Satpol PP Samarinda, Gegara Tugas Tak Bisa Lebaran Sama Keluarga

Bisa memaklumi karena kondisi virus corona masih fluktuatif

Satpol PP Samarinda saat memeriksa pelaku perjalanan di Jalan Poros Samarinda-Bontang (Dok. Satpol PP Samarinda/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Tak hanya warga yang terkena dampak dari larangan mudik. Aparat daerah terdampak, salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).

Selain tak bisa pulang kampung, aparat penegak peraturan daerah ini juga terancam tak bisa lebaran bersama keluarga.

“Ya kami harus bertugas di lapangan. Namanya perintah dari atasan, kami harus menjalankannya dengan baik,” ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Samarinda Boy Leonard Sianipar, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Masih Baru, Ragam Masalah Bakal Dihadapi Sistem E-Parking di Samarinda

1. Samarinda masih masuk zona merah penyebaran virus corona

Pos penyetakatan Jalan Gajah Mada samping Kegubernuaran Kaltim (Dok. Satpol PP Samarinda/Istimewa)

Kenyataan tersebut bisa dimaklumi sebab kondisi virus corona Kota Tepian saat ini masih fluktuatif. Hal yang sama diminta kepada masyarakat. Agar mereka bisa mengerti. Data Satgas Penanganan COVID-19 Samarinda menyebut jumlah akumulasi positifnya sudah mencapai 13.206 kasus setelah mendapat tambahan 24 kasus baru.

Masih termasuk zona merah lantaran merawat 50 lebih kasus positif corona persisnya 249 kasus. Meski demikian dari jumlah tersebut sebanyak 12.615 pasien sudah alami kesembuhan. Namun 342 di antaranya tak bisa diselamatkan. Dari statistik itulah Pemkot Samarinda sepakat menyekat sejumlah kawasan di ibu kota Kaltim ini.

“Totalnya ada lima lokasi. Semua tempat bertugas menghalangi pelaku perjalanan keluar atau masuk Samarinda,” tuturnya.

2. Ada lima pos penyekatan yang membatasi pelaku perjalanan menuju Samarinda

Petugas Satgas Pengawas Larangan Mudik di Jalan Poros Samarinda-Bontang (Dok. Satpol PP Samarinda/Istimewa)

Lebih lanjut dia menerangkan, lima pos penyekatan tersebut tersebar di berbagai kawasan. Misal di Jalan Suryanata, untuk membatasi pemudik dari arah Samarinda-Tenggarong, Kutai Kartanegara. Lalu ada Jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir serta Jalan HAMM Rifaddin, Samarinda Seberang.

Kedua jalur ini menyekat pemudik dari arah Samarinda-Balikpapan. Ada pula Jalan Poros Samarinda-Bontang yang membendung pelaku perjalanan dari Bontang, Muara Badak (Kukar), Sangatta (Kutai Timur) dan Berau. Serta pos pemantau tengah kota di Jalan Gajah Mada. Kelimanya memiliki tugas senada memantau para warga yang hendak mudik.

“Paling jauh dari kelimanya itu di Jalan Poros Samarinda-Bontang tepatnya di depan gerbang masuk Bandara APT Pranoto,” imbuhnya.

Baca Juga: Ambisi Wali Kota Andi Harun Merevitalisasi Citra Niaga Samarinda

Berita Terkini Lainnya