Enam Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Bisa Mengancam DBH Kaltim
Polisi baru tetapkan satu tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Aksi pencurian minyak ilegal makin nekat dan terampil. Bayangkan saja dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan Pertamina didapati enam lokasi penyulingan minyak tradisional tak berizin alias ilegal.
Langkah itu diambil lantaran setahun belakangan ini produksi minyak PT Pertamina EP Field Sangasanga berkurang dari 7 ribu barel menjadi 4 ribu barel.
"Ini masih dugaan sebab penurunan berbagai macam penyebabnya. Ya, salah satunya yang kami dapati itu (penyulingan minyak ilegal)," terang Asisten Manajer Legal & Relations Pertamina EP Sangasanga Field Frans Alexander A Hukom saat dikonfirmasi IDN Times pada Sabtu (16/11).
Baca Juga: 5 Cara Merawat Wajah dengan Sentuhan Minyak Zaitun
1. Enam lokasi penyulingan minyak ilegal diduga milik Pertamina EP Sangasanga
Informasi yang dihimpun IDN Times, lokasi penyulingan minyak tak berizin itu berada di tempat berbeda. Empat lokasi berada di Kecamatan Sambutan. Dua titik ada di Jalan Telkom dan dua lainnya di Jalan Pelita. Selain itu juga ada di RT 01, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran yang tak jauh dari gerbang tol Balikpapan-Samarinda dan yang terakhir di jalan poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran. Letaknya tepat berada di tengah-tengah lokasi penambangan batu bara.
Rupanya kata dia, penemuan enam lokasi itu berasal dari pencurian minyak mentah dengan cara melubangi pipa (illegal tapping), milik Pertamina di Sangasanga, Kutai Kartanegara. Khusus ini pihaknya menemukan ada delapan titik di Sangasanga.
"Ya, karena kami penasaran. Mengapa produksi minyak ini cepat turun tapi lambat naik. Awalnya kami positif saja karena sumur tua, tapi ternyata ada praktik illegal tapping itu," ujarnya. Dengan kata lain, enam lokasi itu juga merupakan buntut dari praktik tersebut.
"Ya, benar temuan di Sambutan merupakan hasil pengembangan praktik ilegal di Field Sangasanga."
Baca Juga: Satgas Gabungan Ungkap 6 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Samarinda