TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Pahlawan Diperingati di Samarinda setelah Empat Tahun Kemerdekaan

Moeis Hassan pelopor peringatan Hari Pahlawan di Samarinda

Pinggiran pemukiman Sungai Mahakam (digitalcollections.universiteitleiden.nl/KITLV Leiden)

Samarinda, IDN Times - Pertempuran heroik di Surabaya pada 10 November 1945 ditetapkan sebagai Hari Pahlawan di Indonesia. Namun, Samarinda, Kaltim perlu waktu empat tahun untuk memperingati hari besar ini. Hal tersebut dikarenakan Benua Etam masih menanti situasi pas dari sisi keamanan.

“Lantas, di mana upacara peringatan Hari Pahlawan di Samarinda dan siapa tokoh yang memelopori peringatan tersebut?” ujar Muhammad Sarip, sejarawan lokal asal Samarinda saat dikonfirmasi pada Selasa (10/11/2020) sore.

Baca Juga: Penertiban Rumah di Bantaran SKM Samarinda Perlu Anggaran Rp4 Miliar

1. Abdoel Moeis Hassan bersama kawan-kawannya menjadi pelopor peringatan Hari Pahlawan di Samarinda

Potret muda Abdoel Moeis Hassan yang diajukan sebagai pahlawan nasional dari Kaltim. Dia juga mantan gubernur Kaltim era 1962 (Wikimedia.org)

Dia menerangkan, adalah Abdoel Moeis Hassan bersama koalisi organisasi pro-RI yang dipimpinnya, yakni Front Nasional, yang menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Gedung Nasional, Stamboel Straat (sekarang Jalan Panglima Batur) Samarinda untuk kali pertama. Mereka adalah penggagasnya. Sebagai informasi, Abdoel Moeis Hassan pernah menjadi gubernur Kaltim periode 1962–1966. Pada era revolusi kemerdekaan, dia merupakan tokoh pejuang diplomasi di jajaran terdepan yang pro-Republik Indonesia, dengan status sebagai ketua Ikatan Nasional Indonesia (INI) Samarinda dan ketua Front Nasional Kaltim.

“Moeis Hassan pula yang memelopori integrasi Keresidenan Kalimantan Timur ke dalam NKRI pada 1950. Dan saat ini dalam tahap pengusulan sebagai pahlawan nasional,” terangnya.

2. Upacara peringatan Hari Pahlawan digelar di halaman Gedung Nasional Panglima Batur Samarinda

Letnan Gubernur Jenderal Dr. H. J. van Mook memeriksa penjaga kehormatan KNIL / KNIL. di Samarinda di Kalimantan Timur, Indonesia 25 Agustus 1947 (geheugenvannederland.nl/Hugo Wilmar)

Kala itu pihak Moeis Hassan dkk bukanlah dari kalangan pemerintah. Rezim masih dijalankan oleh federasi bentukan Belanda. Maklum saja pada 1949 itu, RI masih berjuang secara fisik dan diplomasi untuk memperoleh kemerdekaan secara de facto dan terutama de jure melalui Perundingan Roem-Roijen dan Konferensi Meja Bundar. Moeis Hassan dkk menuntut kepada Residen Kaltim agar walaupun pemerintah tidak mengakui 10 November sebagai hari besar, tetapi hendaknya meliburkan para pegawai negeri. Mengingat hasil KMB yang menyatakan kedaulatan RI segera diserahkan pada akhir Desember 1949, maka pemerintah pun mengabulkan tuntutan Front Nasional.

“Jadilah upacara peringatan Hari Pahlawan digelar di sekeliling Tugu Nasional di halaman Gedung Nasional. Bendera Merah-Putih dikibarkan dengan iringan lagu Indonesia Raya,” imbuhnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Jumlah Positif COVID-19 Aktif di Kaltim Sisa 13 Persen

Berita Terkini Lainnya