TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harus Taat Prokes, Dua Tahun Warga Kaltim Salat Id di Tengah COVID-19

Akumulasi positif COVID-19 di Kaltim sudah 69.875 kasus

Warga menandai batas jarak antar jemaah di lokasi salat id (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Samarinda, IDN Times - Pandemik COVID-19 memang belum berhenti menyebar di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun pelaksanaan Salat Idul Fitri harus tetap dilaksanakan. Meski demikian, Satgas Penangangan COVID-19 Kaltim mengingatkan agar penerapannya selalu taat dengan protokol kesehatan.

“Sesuai hasil rapat kami mengingatkan agar takmir (pengurus masjid) selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jauhar Efendi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Duka Satpol PP Samarinda, Gegara Tugas Tak Bisa Lebaran Sama Keluarga

1. Dua kali warga Kaltim Lebaran di tengah wabah corona

Infografik tata cara salat idulfitri (IDN Times/Arief Rahmat)

Hingga kini statistik COVID-19 di Kaltim masih fluktuatif. Sehingga wajar bila pemerintah tak ingin ambil risiko dengan lalai penerapan prokes. Kondisi ini pun kali kedua dirasakan warga Kaltim. Tahun lalu juga demikian. Lebaran di tengah pandemik. Dari data terakhir, akumulasi positif virus corona di provinisi ini sudah mencapai 69.875 kasus. Meski demikian sebanyak 66.931 orang sudah alami kesembuhan. Menyisakan 1.269 pasien dalam perawatan. Baik isolasi mandiri atau rumah sakit. Sementara angka kematian sudah mencapai 1.675 kasus. Nah, aturan prokes di masjid ini berlaku untuk semua. Termasuk para jemaah yang hendak beribadah di masjid.

“Jadi kami juga mengimbau jemaah membawa masker lebih guna bersedekah masker kepada jemaah lain yang tak membawa masker,” sebutnya.

2. Saat di salat di masjid penerapan protokol kewajiban dan menggunakan masker keharusan

Ilustrasi salat id di tengah pandemik (Magdalena/IDN Times)

Dia menerangkan, sepanjang bulan puasa urusan penggunaan masker saat tarawih di masjid ini memang selalu disampaikan oleh takmir. Dengan demikian, warga terbiasa. Melindungi diri dan sesama di manapun aktivitas dilakukan. Hal senada juga telah disosialisasikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Sehingga kekurangan masker di antara jemaah ini bisa diantisipasi.

“Masjid-masjid besar kita ini selalu banyak jemaahnya. Apalagi, sebelum pandemik selalu banyak. Karena itu, penerapan protokol sudah kewajiban dan menggunakan masker keharusan," tandasnya.

Baca Juga: Pantau Aksi Kriminal, Setiap RT di Samarinda Bakal Dipasang CCTV

Berita Terkini Lainnya