Jatamnas: Kaltim Butuh Restorasi, Bukan Pemindahan Ibu Kota
Jatam menilai pemindahan ibu kota sekadar kompensasi politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke sebagian wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dan sebagian kawasan Penajam Paser Utara (PPU) menuai kritikan pedas dari sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Mereka menilai relokasi itu terkesan terburu-buru. Sebab yang menjadi keperluan Benua Etam saat ini adalah pemulihan lingkungan.
"Bukan tempat pemindahan ibu kota. Begitu pun dengan Jakarta, yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus terkait polusi udara," kata Merah Johansyah, Koordinator Jatam Nasional dalam keterangan persnya, Senin (26/8).
Baca Juga: Sarat Kepentingan Politik, Jatamnas Curigai Revisi UU Minerba
1. Seharusnya pemerintah melakukan referendum sebelum pemindahan
Menurut Merah, penetapan ibu kota baru semestinya diikuti dengan kajian ilmiah mengenai lingkungan di Kaltim serta publikasinya. Misalkan, beban lingkungan saat ini dan budaya masyarakat setempat jika terjadi eksodus besar-besaran dari Jakarta sebanyak 1,5 juta jiwa.
"Kami menolak jika ibu kota pindah. Ide tersebut tak dilandasi kajian ilmiah, makanya belum jelas," tuturnya.
Hal lain yang perlu diingat, kata dia, adalah jajak pendapat. Sudah seharusnya pemerintah Kaltim melakukan itu. Biasa disebut dengan referendum yang melibatkan aspirasi masif. Biasanya bersinggungan dengan keputusan politik yang memengaruhi negara secara keseluruhan, misalnya amendemen konstitusi, undang-undang baru atau perubahan wilayah suatu negara.
"Seharusnya itu menjadi prioritas utama karena itu merupakan solusi paling demokratis," tegasnya.
Baca Juga: Jatamnas: Pemindahan Ibu Kota Negara, Jadi Pintu Masuk Mafia Lahan