Kantor Komisi Yudisial Kaltim Terbakar, Pegawai Kerja dari Rumah
Kerugian ratusan juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Sejam sebelum mentari terbit, kantor penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Kaltim di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang membara. Untunglah kejadian pada subuh Ahad (1/12) tersebut tak sampai membakar semua bagian kantor, hanya bagian belakang saja yang hangus. Meski demikian lembaga pengawas peradilan itu merugi akibat kejadian tersebut.
"Kalau dihitung-hitung sekitar Rp100 jutaan. Kami sudah membuat laporan resmi di polisi (Polsek Sungai Kunjang)," ucap Asisten Komisi Yudisial Wilayah Kaltim, Dimas Ronggo Gumilar Prabandaru saat dikonfirmasi pada Senin (2/12) malam.
Baca Juga: Dinas ESDM Kaltim Tegur Perusahaan yang Menambang di SMP 25 Samarinda
1. Dokumen Komisi Yudisial Kaltim tak terbakar, hanya basah terkana air pemadam
Dia mengatakan, dari pengamatan di lokasi sejumlah bagian terbakar. Utamanya bilik bagian belakang, mulai dari gudang, toilet, sisi atap atas dan sejumlah ruangan lainnya. Bagian paling parah adalah plafon kantor yang sebagian runtuh terkena panas api karena pada bagian belakang kantor, api sudah membakar sebagian gedung.
Syukurnya dokumen-dokumen penting tak terbakar, tapi tetap saja basah terkena air pemadam.
"Dokumen tak masalah, aman saja. Nanti kami juga bakal panggil kontraktor untuk menilai kerugian. Dan masih laik atau tidak," tuturnya.
Baca Juga: Dijilat Api, Kantor Penghubung Komisi Yudisial Kaltim Hangus Terbakar