TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus Jualan Kue, Pemuda di Samarinda Ini Mencuri Perkakas Rp70 Juta

Polisi curiga tersangka juga beraksi di lokasi berbeda

Tersangka Del (38) usai menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Kunjang, Samarinnda (Dok.IDN Times/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Pandemik virus corona atau COVID-19 memaksa sebagian orang bertindak nekat. Mencuri milalnya. Maklum gara-gara wabah ini sebanyak 45.671 pegawai dari berbagai sektor usaha di Kaltim mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Jumlah itu merupakan data pada akhir Mei lalu.

“Itu sebab kami minta warga waspada dan saling berjaga,” ujar Iptu Purwanto, kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Samarinda saat dikonfirmasi pada Jumat (28/8/2020) sore.

1. Ragam perkakas elektronik dicuri, korban merugi Rp70 juta

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Maklum beberapa waktu lalu Polsek Sungai Kunjang mengungkap sejumlah kasus pencurian. Dari jambret hingga pencurian rumah kosong. Dan kali ini juga demikian. Pencurian dengan modus menjual kue. Tersangkanya sudah dibekuk. Inisialnya Del, 38 tahun. Warga Jalan Wiraswasta, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Perwira balok dua ini menerangkan, aksi tersebut terjadi beberapa kali dalam periode Juli hingga 24 Agustus 2020. Dalam dua bulan itu korban alami kerugian hingga Rp70 juta. Pasalnya yang digondol ialah mesin gerinda berbagai merek, mesin bor merek RIU, mesin ketam, mesin bor cas dan mesin bor dua sisi. Lokasi kejadian di salah satu toko Jalan Muhammad Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

“Tersangka sudah kami amankan. Kini jalani penyidikan,” terangnya.

Baca Juga: Waduh! Setiap Hari Warga Samarinda Bisa Hasilkan 601 Ton Sampah

2. Semua aksi tersangka terekam kamera pengawas toko

Ilustrasi CCTV. IDN Times/Mia Amalia

Selidik punya selidik, aksi Del bisa terungkap karena korban merasa janggal dengan barang dagangannya di toko. Berkurang perlahan-lahan, padahal penjualan tak banyak. Akhirnya kamera pengawas (CCTV) diperiksa. Dari mata lensa sembunyi ini semua perbuatan Del terekam dengan jelas. Korban pun lapor polisi pada 25 Agustus 2020. Identitas tersangka ini diketahui, sebab Del merupakan langganan korban saat hendak memesan kue. Dengan demikian, keduanya saling kenal baik. Del lalu diminta ke toko seperti biasa pada 26 Agustus 2020, namun saat itu polisi juga berjaga.

“Jadi saat tersangka ke toko, langsung diamankan pemilik dan karyawan toko. Dilaporkan kemudian kami jemput,” terangnya.

Baca Juga: Hendak Memulangkan Mertua, Kuli Angkut di Samarinda Nekat Menjambret

Berita Terkini Lainnya