Modus Jualan Kue, Pemuda di Samarinda Ini Mencuri Perkakas Rp70 Juta
Polisi curiga tersangka juga beraksi di lokasi berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pandemik virus corona atau COVID-19 memaksa sebagian orang bertindak nekat. Mencuri milalnya. Maklum gara-gara wabah ini sebanyak 45.671 pegawai dari berbagai sektor usaha di Kaltim mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Jumlah itu merupakan data pada akhir Mei lalu.
“Itu sebab kami minta warga waspada dan saling berjaga,” ujar Iptu Purwanto, kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Samarinda saat dikonfirmasi pada Jumat (28/8/2020) sore.
1. Ragam perkakas elektronik dicuri, korban merugi Rp70 juta
Maklum beberapa waktu lalu Polsek Sungai Kunjang mengungkap sejumlah kasus pencurian. Dari jambret hingga pencurian rumah kosong. Dan kali ini juga demikian. Pencurian dengan modus menjual kue. Tersangkanya sudah dibekuk. Inisialnya Del, 38 tahun. Warga Jalan Wiraswasta, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Perwira balok dua ini menerangkan, aksi tersebut terjadi beberapa kali dalam periode Juli hingga 24 Agustus 2020. Dalam dua bulan itu korban alami kerugian hingga Rp70 juta. Pasalnya yang digondol ialah mesin gerinda berbagai merek, mesin bor merek RIU, mesin ketam, mesin bor cas dan mesin bor dua sisi. Lokasi kejadian di salah satu toko Jalan Muhammad Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
“Tersangka sudah kami amankan. Kini jalani penyidikan,” terangnya.
Baca Juga: Waduh! Setiap Hari Warga Samarinda Bisa Hasilkan 601 Ton Sampah
Baca Juga: Hendak Memulangkan Mertua, Kuli Angkut di Samarinda Nekat Menjambret