Penertiban Rumah di Bantaran SKM Samarinda Perlu Anggaran Rp4 Miliar
Dana tak cukup pemkot kaji ulang biaya pembongkaran bangunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pembongkaran rumah di sempadan Sungai Karang Mumus atau SKM segmen Pasar Segiri terus berlanjut. Tepatnya di rukun tetangga (RT) 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Kini, laporan penilaian dari tim appraisal sudah diterima Pemkot Samarinda. Hasilnya diperlukan dana Rp4,08 miliar untuk proses penanganan dampak sosial setelah penertiban.
“Nilai nominal yang disampaikan tim appraisal belum final. Karena masih ada revisi atas usulan yang bakal disampaikan oleh tim terpadu dari berbagai unsur,” ujar Sugeng Chairuddin, sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda saat dikonfirmasi pada Selasa (10/11/2020) pagi.
Baca Juga: Tim Penilai Sudah Bergerak, Bangunan di Sempadan SKM Segera Dibongkar
1. Perlu dana Rp4 miliar menertibkan bangunan di SKM
Angka duit miliaran itu diperoleh setelah tim appraisal turun menaksir harga bangunan di dua rukun tetangga tersebut. Total ada 308 rumah masuk dalam penilaian. Dasarnya sesuai dengan Perpres Nomor 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional. Di dalamnya tertuang estimasi nilai pembiayaan pembersihan, mobilisasi, sewa rumah hingga tunjangan kehilangan pendapatan. Meski sudah mendapat besaran dana kerahiman yang hendak dibayarkan, namun anggaran yang tersedia di APBD Perubahan hanya Rp3,3 miliar.
“Jadi kalau Rp4 miliar masih ada kekurangan sekitar Rp700 juta, sehingga kami minta untuk ditinjau kembali seperti biaya pembongkaran bangunan,” terangnya.
Baca Juga: Soal Penertiban Bangunan di Bantaran SKM, Warga Ngadu ke DPRD Kaltim