PHK Akibat COVID-19 Memicu Kekerasan dalam Rumah Tangga
Korban kekerasan lebih didominasi oleh perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Tren kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat selama pandemik virus corona atau COVID-19 di Kalimantan Timur. Demikian dikatakan dosen psikologi dari Universitas Mulawarman, Ayunda Ramadhani.
“Iya memang meningkat. Sejumlah faktor mempengaruhi, salah satunya PHK (pemutusan hubungan kerja) selama pandemik ini,” terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (31/7/2020) sore.
1. PHK saat COVID-19 memicu kekerasan di dalam rumah tangga
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat ada 252 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Juli 2020 di Kaltim. Meski demikian dari ratusan kasus ini korbannya tak hanya perempuan, tapi juga laki-laki. Persisnya 41 laki-laki dan 237 perempuan. Ayunda pun tak menampik fakta tersebut. Pasalnya dari PHK saat pandemik COVID-19 ini kemudian berujung kepada kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga.
“Mulanya stres karena PHK, ditambah anak yang jenuh belajar dari rumah. Ketika kuota internet habis, anak merengek, sementara uang terbatas, ujungnya amarah naik kemudian terjadi kekerasan,” tegas koordinator Tim Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Samarinda.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Kaltim Kembali Melonjak Tajam
Baca Juga: Sudah Mencapai 1.377 Kasus, Positif COVID-19 di Kaltim Terus Melambung