TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Samarinda Batal Sekolah Tatap Muka, Begini Alasan Wali Kota Jaang

Kasus COVID-19 di Samarinda belum terkendali

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Samarinda, IDN Times - Wacana sekolah tatap muka pada 11 Januari 2021 di Samarinda ditunda sementara. Keputusan ini diambil lantaran situasi penyebaran virus corona atau COVID-19 yang tak terkendali. Trennya selalu naik dan turun.

“Melihat kondisi hingga hari ini, pembelajaran tatap muka sementara kita tunda dulu,” ujar Syaharie Jaang, Wali Kota Samarinda seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda pada Selasa (5/1/2020) sore.

1. Akumulasi positif COVID-19 di Samarinda sudah mencapai 6.989 kasus

Syaharie Jaang Wali Kota Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Wajar bila Pemkot Samarinda mengambil langkah demikian, pasalnya situasi pandemik virus corona di Samarinda belum juga menyusut walau tahun telah berganti. Akumulasi positifnya bahkan telah menyentuh 6.989 kasus, dari jumlah itu sebanyak 6.370 pasien telah alami kesembuhan. Menyisakan 395 orang dalam perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Namun demikian 224 di antaranya tutup usia karena COVID-19.

“Kebijakan ini juga dilakukan berdasar hasil kesimpulan bersama dengan melibatkan Dinas Kesehatan, DPRD, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Samarinda hingga OPD (organisasi perangkat daerah) terkait lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Heboh COVID-19 Menular lewat Seprai Hotel, Ini Respons PHRI Samarinda

2. Sebanyak 86 persen orangtua sudah sepakat dengan sekolah tatap muka

Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Padahal sebelumnya sebanyak 86 persen orangtua di Samarinda sudah sepakat dengan sekolah tatap muka. Bahkan sejumlah aturan telah diusulkan selain taat dengan protokol kesehatan. Misalnya, hanya sekolah di zona kuning dan oranye yang dapat garansi pembelajaran tatap muka. Sementara zona merah tidak dapat izin. Persentase kedua daerah yang laksanakan sekolah tatap muka pun juga berbeda. Zona kuning 50 persen sedangkan zona oranye hanya boleh 25 persen. Meski tertunda, dirinya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk survei sekolah yang berada di luar lingkar Kota Samarinda seperti Berambai, Loa Kumbar, Bantuas dan Pampang.

“Jika memungkinkan, pola pembelajaran tatap muka bisa kita lakukan lebih dulu di sekolah yang dimaksud tadi,” imbuhnya.

Baca Juga: Wali Kota Jaang Larang Warga Samarinda Pesta Pora Jelang Tahun Baru

Berita Terkini Lainnya