TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selisih Anggaran, Tujuh Fraksi di DPRD Samarinda Menolak RAPBD 2020

Batas perbaikan RAPBD Samarinda 2020 hingga jam 12 malam ini

Ruang rapat paripurna DPRD Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Samarinda 2020 pada Jumat (29/11) malam diwarnai aksi penolakan sejumlah fraksi.

Kata tak setuju itu keluar tatkala membacakan pandangan akhir sejumlah fraksi. Dari delapan fraksi hanya satu yang memberi sepakat mengenai usulan anggaran tersebut.

Baca Juga: Misteri Menghilangnya Yusuf, Disdik Usulkan Pemasangan CCTV di Sekolah

1. Tujuh fraksi DPRD Samarinda menyoalkan Rp702 miliar dalam RAPBD Samarinda 2020

Ketua DPRD Samarinda Siswadi (IDN Times/Yuda Almerio)

Informasi yang dihimpun IDN Times, ketujuh fraksi yang menolak RAPBD 2020 ialah F-PDI Perjuangan-Hanura, F-Gerindra, F-Golkar, F-PKS, F-Nasdem, F-PAN dan F-Kebangkitan Pembangunan.

Sementara fraksi yang menyetujui penetapan RAPBD 2020 adalah F-Demokrat, yang tak lain partainya di bawah komando Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.

Mayoritas fraksi menyoalkan selisih anggaran yang mencapai Rp702 miliar lebih.

"Makanya disimpulkan 7 dari 8 fraksi minta kepada pimpinan paripurna tidak mengesahkan RAPBD Samarinda 2020," ucap Ketua DPRD Samarinda, Siswadi usai memimpin paripurna.

2. Dewan minta detail mengenai selisih anggaran yang tiba-tiba melonjak

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Usut punya usut, selisih tersebut berasal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD 2020 Samarinda.

Di KUA-PPAS 2020, nilai anggarannya sebesar Rp2,32 triliun. Namun, di dokumen RAPBD 2020 merangkak naik menjadi Rp3,02 triliun. Ada selisih sebesar Rp702,336 miliar. Itulah yang menyebabkan tujuh dari delapan fraksi mempertanyakan detail selisih tersebut.

Sebagian besar fraksi yang menolak rancangan anggaran itu sepakat bila Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda tak berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda terkait penambahan dana ratusan miliar tersebut.

"Kami sebenarnya hanya ingin (penjelasan) DAK (dana alokasi khusus) dan bankeu (bantuan keuangan) sebesar 700 miliar lebih itu dituangkan dalam RAPBD. Kami tak mungkin menerima begitu saja tanpa ada rincian," tegasnya.

3. Menyerahkan sepenuhnya kepada TAPD Pemkot Samarinda

Ilustrasi penyusunan anggaran (pexels.com/pixabay)

Keputusan dari rapat paripurna itu adalah meminta Pemkot Samarinda lewat TAPD memperbaiki dokumen RAPBD 2020 dan memasukkan keterangan mengenai penambahan dana Rp702 miliar lebih.

 TAPD Samarinda memiliki waktu 1 hari untuk memperbaiki dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2020. Pemkot punya waktu satu hari untuk menata ulang rancangan anggaran tersebut.

Meski demikian, Siswadi enggan berandai-andai mengenai bisa atau tidaknya pemkot menyelesaikan perbaikan rancangan anggaran, tapi pihaknya yakin persoalan tersebut bisa diatasi mengingat Ketua TAPD Samarinda, Sugeng Chairuddin turut dalam rapat tersebut.

"Bola sekarang ada di pemkot. Persoalan ini sederhana, tinggal pemkot mau atau tidak memperbaiki," katanya

Baca Juga: Samarinda dalam Bayang-bayang Golput Jelang Pilkada 2020

Berita Terkini Lainnya