Tak Bermasker, 54 Orang di Samarinda Disanksi Menyanyi Lagu Nasional
Satgas COVID-19 Kaltim ingatkan warga tak remehkan corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Penerapan protokol kesehatan atau prokes di Samarinda memang belum maksimal. Buktinya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim mendapati sejumlah warga tanpa masker saat berada di luar rumah.
“Ternyata memang masih ada yang tidak memakai masker. Makanya kami terus ingatkan untuk segera memakai masker," kata Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim pada Jumat (22/1/2021) sore.
1. Sebanyak 54 warga tak bermasker diminta menyanyi lagu nasional hingga baca Pancasila
Dari hasil operasi yustisi di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara sebanyak 54 pelanggar terjaring. Usianya beragam. Dewasa, remaja, dan anak-anak. Semuanya didapati tanpa masker. Mereka yang tak taat peraturan diberikan ganjaran menyanyi lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila. Dengan harapan lebih patuh dengan aturan dan cinta Tanah Air.
“Kegiatan ini akan semakin gencar dilakukan mengingat pandemi belum juga berakhir,” sebutnya.
Baca Juga: Razia di Pasar Segiri Samarinda, 25 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker
Baca Juga: Tanpa Masker di Taman Rekreasi, PUTRI Samarinda Bakal Usir Pengunjung