TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Peduli Virus Corona, Dua Oknum PNS di Samarinda Pesta Narkoba

Polisi masih menelusuri keterlibatan tersangka lain!

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mia Amalia)

Samarinda, IDN Times- Namanya candu, penyakit pun tak dipandang. Padahal saat ini wabah virus corona meneror siapa saja. Namun itu tak berlaku bagi Rd (39) dan Fa (38).

Dua pegawai negeri sipil ini justru pesta narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu (4/4) lalu di Jalan M Said Gang Kita, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Saat itu keduanya tak sendiri, ada pula tiga kawan lainnya. Mereka adalah Mr (33), Ro (44) dan Sf (39).

“Kasus dalam penyidikan,” ucap Kasat Reskoba  Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo saat dikonfirmasi pada Senin (13/4) malam. 

1. Lokasi tersangka Fa sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Sigit (IDN Times/Yuda Almerio)

Dari tangan kelimanya petugas mengamankan alat isap sabu, timbangan penakar narkoba kemudian sabu-sabu seberat 2,45 gram. Informasi dihimpun IDN Times, Ra sudah lama jadi incaran petugas. Dan akhirnya praktik terlarang mereka bisa dibongkar. Semua informasi mengenai aktivitas Ra diperoleh dari masyarakat.

“Keterangan yang kami terima rumah tersangka (Fa) sering dijadikan lokasi transaksi,” sebutnya.

Baca Juga: Kisah Napi di Samarinda yang Memilih di Rutan setelah Dapat Asimilasi

2. Tersangka Ra membeberkan semua rekannya yang terlibat pesta narkoba

Barang bukti yang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda (Dok. Subbag Humas Polresta Samarinda)

Benar saja saat ke lokasi polisi mendapati Rd duduk di pinggir jalan menanti pembeli. Lokasi tersangka duduk tak jauh dari rumah Fa. Setelah diinterogasi dan digeledah, petugas mendapatkan alat isap sabu yang masih ada sisa kristal mematikan itu. Oknum PNS Dinas Pendidikan Samarinda itu pun tak bisa berbuat banyak dan membeberkan semuanya, termasuk pesta sabu-sabu yang dilakukan beberapa jam sebelum polisi tiba di lokasi.

“Dia (Ra) mengaku jika barang itu diperoleh dari tersangka lain berinisial Fa (PNS Kelurahan Loa Buah),” imbuhnya.

Baca Juga: Ditreskoba Polda Kaltim Ringkus Bandar Narkoba, 1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini Lainnya