Terbanyak Selama 5 Tahun, Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 2,5 Kg
Polisi masih memburu dalang pengirim ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Setelah dilimpahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda, perkara mahasiswi berinisial Is (23) yang kedapatan menyimpan ganja sebanyak 2,5 kilogram (kg) terus diselidiki. Dari hasil pemeriksaan lanjutan diketahui bila narkotika kelas satu tersebut akan diambil oleh seseorang dengan inisial BU.
“Untuk jaringannya, masih kami dalami dan selidiki,” ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo pada Rabu (5/2).
Baca Juga: Masuk Kamar Bawa Pistol, Polisi Gadungan Perkosa ABG di Balikpapan
1. Hanya diupah Rp300 ribu tapi ancaman belasan tahun penjara
Keterangan lainnya yang diperoleh adalah, Is hanya diminta oleh seseorang tak dikenal untuk menerima paket tersebut. Dan rencananya bakal diambil oleh seseorang.
Namun sayang, niat tersebut tak sampai, sebab pada Sabtu (1/2) sore Is dibekuk Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda di indekosnya Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Dugaan awalnya, Is menerima pesanan hewan langka namun tak disangka yang didapati ganja.
“Dari keterangan tersangka, dia baru menerima paket satu kali (pada 1 Februari 2020) dan dijanjikan upah Rp300 ribu,” sebutnya. Namun demikian, Is tak menampik bila dirinya tahu informasi mengenai pengiriman pertama pada Desember 2019 tapi saat itu dia tak terlibat.
Baca Juga: Mahasiswi Samarinda Kedapatan Simpan Ganja 2,5 Kg di Kamar Indekos