Mahasiswi Samarinda Kedapatan Simpan Ganja 2,5 Kg di Kamar Indekos

Diduga pemesan dari dalam Lapas Narkoba Bayur Samarinda

Samarinda, IDN Times - Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarinda berinisial Is (23) dibekuk Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda pada Sabtu (1/2) sore. Perempuan kelahiran 1997 itu ditangkap lantaran kedapatan menyimpan ganja seberat 2,5 kilogram di indekosnya Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

“Kami juga tak menyangka ada ganja, informasi awal yang kami dapat justru hewan langka,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa dalam keterangan persnya pada Ahad (2/2) sore.

1. Dipesan lewat media sosial, ganja 2,5 kilogram dikirim dari Medan

Mahasiswi Samarinda Kedapatan Simpan Ganja 2,5 Kg di Kamar IndekosKasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa saat dalam keterangan persnya pada Ahad (2/2) IDN Times/Yuda Almerio

Dari hasil penyelidikan Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda didapatkan sejumlah fakta. Narkotika dengan nama latin cannabis sativa itu diperoleh dari Medan, Sumatra Utara pada Sabtu (1/2) pagi.

Ganja dipesan lewat media sosial dikirim lewat jasa pengiriman barang, awalnya diminta 3 kilogram namun yang datang itu 2,5 kilogram. Dari keterangan Is, terhitung dua kali dirinya mendapat barang haram tersebut.

“Pesannya selalu lewat media sosial. Pemesanan pertama itu awal Januari dengan berat 2 kilogram,” imbuhnya.

Baca Juga: Kisah 3 Pelajar SMP yang Berani Tangkap Begal Sadis di Samarinda

2. Otak di balik pengiriman ganja diduga berasal Lapas Narkoba Bayur

Mahasiswi Samarinda Kedapatan Simpan Ganja 2,5 Kg di Kamar IndekosPetugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja dari tersangka istri narapidana yang melakukan kunjungan di Lembaga Permasyarakatan Kelas -II A, Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/10/2019). ANTARA FOTO/Ampelsa

Dari keterangan yang diperoleh polisi, rupanya kiriman paket dalam kardus yang dibungkus plastik hitam tersebut sempat mampir di rumah RJ (25) tapi dikembalikan lagi kepada Is. Berbekal informasi itu, tim langsung menuju Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Samarinda Ulu untuk menjemput RJ. Tapi saat ini, statusnya hanya sebagai saksi.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, kuat dugaan Is tak bermain sendiri. Indekosnya hanyalah sebagai tempat tujuan pengiriman ganja. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki otak di balik pengiriman barang terlarang tersebut. Pengiriman baru dua kali dilakukan dalam dua bulan.

"Identitasnya sudah kami kantongi. Kuat dugaan dari Lapas Narkoba Bayur,” imbuhnya lagi. Antara tersangka Is dan pemesan dari lapas, diduga saling mengenal dan berkawan. Namun sangkaan itu bakal diselidiki polisi.

3. Kasus diserahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk pengembangan

Mahasiswi Samarinda Kedapatan Simpan Ganja 2,5 Kg di Kamar IndekosMarkas Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Demi pengembangan, perkara ini akan diserahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk penanganan lebih lanjut. Semua data dan berkas akan diserahkan termasuk dugaan-dugaan tersangka baru.

“Bisa jadi (penambahan tersangka) sebab biasanya kasus ini tak melibatkan satu atau dua orang,” pungkasnya.

Baca Juga: Heboh Isu WNA Tertular Virus Corona, Ini Penjelasan RSUD AWS Samarinda

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya