Antisipasi COVID-19, Petugas Perketat Jalur Masuk Pendatang ke PPU

Pendatang dari daerah terjangkit langsung berstatus ODP

Penajam, IDN Times - Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona atau COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak Jumat (3/4) hingga 14 hari ke depan memperketat pengawasan jalur masuk dan keluar masyarakat di Pelabuhan Penajam khusus speedboat dan kapal kelotok .

"Setiap masyarakat yang datang ke PPU harus melalui bilik disinfektan tanpa terkecuali untuk mematikan virus corona," tegas Wakil Bupati PPU, Hamdam kepada IDN Times, saat meninjau Posko Pengetatan jalur masuk dan keluar kabupaten PPU didampingi Dandim 0913/ PPU, Letkol Inf Mahmud dan Kapolres PPU, AKBP, M. Dharma Nugraha.

1. Siapa pun yang keluar atau masuk PPU lewat jalur pelabuhan harus diperiksa oleh petugas COVID-19

Antisipasi COVID-19, Petugas Perketat Jalur Masuk Pendatang ke PPUWabup PPU, Hamdam saat melakukan pengetasan suhu seorang penumpang dari Balikpapan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dalam pelaksanaan pengetatan mobilitas masyarakat itu, lanjutnya, orang yang keluar/masuk PPU melalui jalur pelabuhan kelotok dan speedboat harus diperiksa oleh petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU.

Diakuinya, penerapan pengetatan mobilitas masyarakat baru menggunakan satu bilik dari arah pelabuhan speedboat, sedangkan untuk  penumpang dan kendaraan roda dua arah pelabuhan kelotok  ada tenda disinfektan.

"Setelah lewat bilik dan tenda disinfektan itu, pendatang dari arah Balikpapan diwajibkan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah kami sediakan. Selanjutnya para pendatang itu juga harus melewati alat pemindai suhu tubuh," katanya.

2. Para pendatang dari daerah terjangkit virus corona langsung berstatus ODP

Antisipasi COVID-19, Petugas Perketat Jalur Masuk Pendatang ke PPUWabup PPU, Hamdam mendapatkan penjelasan SOP penanganan pendatang yang dijadikan ODP (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kondisi saat ini, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim hanya lima daerah yang terjangkit virus corona yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Bontang. Dari lima daerah ini, Balikpapan paling banyak mengisolasi pasien positif virus corona. Sementara Penajam Paser Utara, Paser, Berau, Kutai Barat dan Mahakam Ulu belum ditemukan kasus positif. Itu sebabnya, Hamdan meminta petugas agar warga yang berasal dari lima daerah itu langsung dimasukkan kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan dilakukan pendataan oleh petugas medis. Hal sama berlaku dengan warga yang baru pulang dari kawasan zona merah seperti Jakarta.

"Itu otomatis dijadikan ODP dan datanya disampaikan ke puskesmas, rumah sakit hingga dinas kesehatan," jelas Hamdam.   

Dalam pengetatan pengawasan ini, tegas Hamdam, pihaknya mengerahkan petugas gabungan dari TNI, Polri, BPDB, Diskes, PMI, Tagana, Dinas Sosial, Satpol PP, Diskominfo, Dishub PPU dan UPT Puskemas Penajam, Waru dan Babulu. Para petugas ini nantinya bergantian jaga dari pukul 06.00-18.00 Wita. 

3. Waktu operasi pelabuhan hanya sampai jam 6 sore

Antisipasi COVID-19, Petugas Perketat Jalur Masuk Pendatang ke PPUWabup PPU, H. Hamdam, bersama Dandim 0913 PPU, Letkol Inf Mahmud dan Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha di Posko pemeriksaan kesehatan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menerangkan, kebijakan pengetatan pengawasan mobilisasi masyarakat ke PPU tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona. Itu sebabnya, waktu operasional pelabuhan hanya sampai pukul 18.00 Wita dan setelah itu ditutup dan kembali melayani pada pukul 06.00 Wita.

4. Polisi dan tentara bakal berjaga agar kegiatan aman terkendali

Antisipasi COVID-19, Petugas Perketat Jalur Masuk Pendatang ke PPUWabup PPU, H. Hamdam,Dandim 0913 PPU, Letkol Inf Mahmud dan Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha ketika meninjau Posko pemeriksaan kesehatan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Mahmud menerangkan, dalam kegiatan ini pihaknya turut ambil bagian. Sejumlah anggota dari Kodim 0913/PPU turut berjaga agar kegiatan aman tanpa kendala.

"Kami berharap semua masyarakat menyadari langkah pemerintah ini sebagai cara menekan penyebaran virus corona," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha menambahkan, lokasi pelabuhan ini harus bersih dari lalu lalang kendaraan roda dua dan empat, terkecuali kendaraan roda dua yang dibawa oleh penumpang kelotok dari dan ke Balikpapan.

"Masyarakat harus patuh dengan mekanisme yang dibuat oleh pemerintah, agar PPU aman dari penyebaran virus corona," pungkas kapolres.           

Topik:

Berita Terkini Lainnya