Cegah COVID-19, Pemda PPU Butuh Rp26 Miliar untuk Sembako Gratis

Pemda tanggung sembako seluruh warga selama 14 hari

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bakal memberikan kebutuhan sembako gratis bagi seluruh masyarakat PPU, apabila rencana pengetatan mobilitas masyarakat diberlakukan.

Pengetatan tersebut berupa pengawasan aktivitas keluar masuk orang ke wilayah PPU dan kegiatan masyarakat di luar rumah. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di PPU.

"Jika rencana penerapan pengawasan dengan ketat itu dilaksanakan, maka Pemkab akan memberikan sembako gratis kepada masyarakat PPU secara menyeluruh," ujar Wakil Bupati PPU, Hamdam kepada IDN Times, Senin (30/3) di ruang kerjanya.

1. Rencana pengetatan mobilitas sosial hingga kini masih dalam proses perumusan Pemkab

Cegah COVID-19, Pemda PPU Butuh Rp26 Miliar untuk Sembako GratisGunakan masker, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud pimpinan rakor rencana pengawasan ketat dalam penanganan COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Hamdam menerangkan, hingga kini kebijakan pengetatan mobilitas sosial masyarakat, masih dalam proses perumusan Pemkab PPU, baik teknis maupun sumber anggarannya untuk pemberian sembako gratis.

Jika dalam perumusan tersebut anggarannya sudah tersedia, lanjutnya, maka Pemkab PPU akan secara menyeluruh menyerahkan kebutuhan Sembako kepada semua masyarakat yang berada 54 desa/kelurahan pada empat kecamatan se PPU.

2. Kebutuhan anggaran sembako secara gratis tersebut diperkirakan mencapai Rp26 miliar

Cegah COVID-19, Pemda PPU Butuh Rp26 Miliar untuk Sembako GratisWabup PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Hamdam membeberkan, kebutuhan anggaran pemberian sembako bagi masyarakat secara gratis tersebut mencapai sekitar Rp26 miliar untuk kebutuhan 14 hari selama masa pengetatan mobilitas warga.

"Sementara sumber anggaran sedang kami rumuskan nilainya sekitar Rp26 miliar dan jika memungkinkan akan menggunakan anggaran pembangunan fisik dan perjalanan dinas. Apalagi selama dua tiga bulan kedepan ditiadakan perjalanan dinas bagi pegawai Pemkab PPU," jelas Hamdam.

Meskipun memungkinkan menggunakan anggaran pembangunan fisik dan anggaran perjalanan dinas, tambahnya, namun sebelumnya harus dilakukan penyesuaian atau perubahan dalam APBD PPU. Itu dilakukan agar dana pemerintah aman digunakan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

3. Semua anggaran yang ada saat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung penanganan COVID-19 di PPU

Cegah COVID-19, Pemda PPU Butuh Rp26 Miliar untuk Sembako GratisPelabuhan kelotok Penajam salah satu akses keluar masuk orang bakal diperketat (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Menurutnya, semua anggaran yang ada saat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung penanganan COVID-19 di PPU, sehingga harus ada perubahan fokus kegiatan dalam menyelesaikan kasus COVID-19 di wilayah PPU. Termasuk masyarakat yang terdampak akibat kebijakan Pemkab PPU apabila kelak diterapkannya pengawasan dengan ketat aktivitas keluar masuk orang ke wilayah PPU dan kegiatan orang di luar rumah.

"Kita harus lebih memprioritaskan anggaran yang ada untuk mendukung penanganan COVID-19 di PPU," tegasnya.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya