Jumlah ODP Corona di Penajam Paser Utara Bertambah Jadi 23 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Juru bicara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terkait penanganan COVID-19, dr. Arnold Wayong melalui rilisnya menyatakan, jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona di Kabupaten PPU per Senin (23/3) awalnya bertambah menjadi 23 orang dari jumlah sebelumnya 13 orang.
"Awalnya per Ahad (22/3) sejak terdapat 13 ODP dari total 18 kasus terkait COVID-19 yang ditangani di PPU, kini menjadi 23 ODP dengan total 25 kasus yang kami tangani," ujar Kepala Dinas Kesehatan PPU juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 PPU ini melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (23/3).
1. Warga yang masuk kategori ODP bertambah 10 orang
Ia menjelaskan, bertambahnya jumlah kasus ODP pada hari ini karena ada penambahan 10 ODP baru dengan perincian, sembilan baru ditambah satu kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berubah menjadi ODP, sedangkan untuk total penanganan kasus corona per hari Senin (23/3) menjadi 25 kasus.
"Ke 25 kasus tersebut terdiri dari 23 ODP dan yang telah selesai dilakukan pemantauan berjumlah dua orang," tukasnya.
2. Masyarakat dihimbau tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar
Ia menghimbau, agar masyarakat tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar, menggunakan masker bagi yang sakit, menghindari tempat ramai atau dikenal dengan istilah social distancing, tidak bersalaman sementara, menjaga jarak satu hingga dua meter dengan orang lain, serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak.
"Kami kembali menyampaikan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait COVID-19 di PPU dapat menghubungi call center Posko Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 PPU di nomor telpon 0821 – 5751 - 6261," pintanya.
Baca Juga: Diliburkan karena Virus Corona, Sekolah di PPU Ujian secara Online
3. Sebelumnya terdapat 18 kasus terkait COVID-19 yang ditangani di PPU
Diwartakan sebelumnya Pemkab PPU melalui rilisnya yang disampaikan dr. Arnold Wayong menyatakan, data pada Ahad (22/3) sejak awal mulai marak kasus virus corona, terdapat total 18 kasus terkait COVID-19 yang ditangani di PPU.
Arnold menjelaskan dari total 18 kasus ini, ada dua warga PPU yang dinyatakan sebagai orang dengan risiko virus corona. Orang dengan risiko ini telah melakukan kontak dengan satu orang PDP yang sedang diisolasi di RSUD Ratu Aji Putri Butong (RAPB).
Sementara, untuk ODP saat ini berjumlah 13 orang, yang berasal dari Kecamatan Penajam tiga orang, Kecamatan Waru satu dan Kecamatan Babulu sembilan orang. Sedangkan untuk PDP sebanyak satu orang berasal dari Kecamatan Sepaku saat ini diisolasi di Rumah Sakit RAPB PPU. Sementara dua PDP asal Kecamatan Babulu telah dinyatakan selesai pemantauan.
Baca Juga: Antisipasi Corona, Seluruh Pegawai Setkab PPU Tes Suhu Tubuh