Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Dikiminalisasi, Aktivis Serukan Aksi Bela Misran Toni di Paser

Diduga Dikiminalisasi, Aktivis Serukan Aksi Bela Misran Toni di Paser
Polisi menetapkan MT, warga Muara Kate sebagai tersangka pembunuhan Russel. (IDN Times/Erik Alfian)

Paser, IDN Times - Sejumlah aktivis lingkungan di Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak masyarakat untuk mengikuti aksi solidaritas mendukung Misran Toni di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Senin (30/3/2026). Tokoh adat Dayak tersebut dinilai menjadi korban kriminalisasi terkait penolakan aktivitas hauling batu bara di perbatasan Kaltim dan Kalimantan Selatan.

Koordinator Pokja 30 Samarinda, Buyung Marajo, mengatakan aksi ini merupakan bentuk dukungan publik untuk menegakkan keadilan sekaligus menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengikuti aksi solidaritas atas dugaan kriminalisasi terhadap Misran Toni di Pengadilan Negeri Tanah Grogot,” ujar Buyung kepada IDN Times, Minggu (29/3/2026).

1. Mendesak pembebasan Misran Toni

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus pembunuhan Russel, warga Muara Kate, penolak hauling batu bara.
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus pembunuhan Russel, warga Muara Kate, penolak hauling batu bara. (IDN Times/Erik Alfian)

Menurutnya, para aktivis mendesak majelis hakim membebaskan Misran Toni dari segala tuntutan. Mereka juga sejak awal menolak proses hukum yang berjalan, mulai dari tahap penyidikan di Polda Kaltim, Polres Paser, hingga pemberkasan di Kejaksaan Negeri Paser.

Buyung menilai penetapan Misran Toni sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tokoh adat Dayak Russel (60) dan korban luka Anson mengandung kejanggalan. Ia menduga Misran hanya dijadikan korban kriminalisasi dalam kasus tersebut.

Peristiwa itu bermula dari penyerangan posko warga di Muara Kate, Kabupaten Paser, pada November 2024. Serangan oleh orang tidak dikenal tersebut terjadi di tengah penolakan warga terhadap aktivitas hauling batu bara di wilayah mereka.

Dalam insiden itu, Russel meninggal dunia, sementara Anson mengalami luka berat. Hingga kini, pelaku penyerangan disebut belum terungkap.

Proses penyidikan kasus ini berlangsung cukup lama, hampir tujuh bulan, sebelum akhirnya Misran Toni ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pembunuhan berencana. Padahal, Misran diketahui merupakan salah satu tokoh yang aktif menolak aktivitas hauling batu bara di Muara Kate, serta memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Aktivis lingkungan menilai terdapat indikasi kejanggalan dalam proses hukum tersebut.

2. Kronologis kasus Muara Kate

Sejumlah warga Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser melakukan sweeping terhadap puluhan truk pengangkut batu bara pada Rabu (2/6/2025) dinihari. (Dok. Istimewa)
Sejumlah warga Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser melakukan sweeping terhadap puluhan truk pengangkut batu bara pada Rabu (2/6/2025) dinihari. (Dok. Istimewa)

Konflik antara warga dan aktivitas hauling batu bara di kawasan Batu Kajang dan Muara Kate telah berlangsung sejak akhir 2023. Penolakan warga terus menguat seiring kondisi jalan yang rusak parah serta meningkatnya risiko kecelakaan.

Sejumlah peristiwa yang memperkuat penolakan warga antara lain:

  • Mei 2024, seorang ustaz bernama Tedy meninggal dunia di Songka, diduga akibat tertabrak truk hauling.
  • Oktober 2024, Pendeta Veronika meninggal di Marangit setelah truk batu bara gagal menanjak.
  • November 2024, posko warga di Muara Kate diserang, menyebabkan Russel tewas dan Anson luka berat.
  • Juni 2025, warga menyita sekitar 50 truk hauling berpelat Kalimantan Selatan yang melintasi jalan negara di Muara Kate.

Aksi warga tersebut dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pembiaran pelanggaran hukum. Pasalnya, aktivitas hauling di jalan umum disebut melanggar Peraturan Daerah Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 serta Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

3. Dukungan dari para tokoh tapi prosesnya jalan di tempat

Wapres Gibran saat berdialog dengan warga Muara Kate di posko penolak hauling
Wapres Gibran saat berdialog dengan warga Muara Kate di posko penolak hauling, Sabtu (14/6/2025) petang. (Dok. Warga Muara Kate)

Dukungan terhadap warga juga datang dari berbagai kalangan, baik lokal maupun nasional. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bahkan sempat mengunjungi posko warga dan berjanji akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat.

Namun, sejumlah pihak menilai penetapan Misran Toni sebagai tersangka justru menjadi antiklimaks dalam penanganan kasus tersebut, bahkan dianggap sebagai bentuk pengalihan isu dari pelaku utama yang hingga kini belum terungkap.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Suka Begadang tapi Harus Ngantor Pagi? Ini Solusi Anti Telat untuk Night Owl

29 Mar 2026, 22:30 WIBNews