Berjualan di Badan Jalan, PKL di Balikpapan Ditertibkan Satpol PP

Pedagang ditertibkan tanpa perlawanan

Balikpapan, IDN Times - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandan Sari, Kecamatan Balikpapan Barat pada Kamis (13/2) tanpa perlawanan. Sebagian PKL  terpantau tak lagi menggelar lapak dagangannya sebelum petugas gabungan dari Dinas Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI/Polri dalam melaksanakan penertiban. Tidak hanya menata lokasi berjualan para PKL, petugas juga menertibkan kanopi ruko yang dibangun mengarah ke badan jalan.

1. PKL mengaku pasrah saat lapaknya dibongkar dan siap ikut aturan pemerintah

Berjualan di Badan Jalan, PKL di Balikpapan Ditertibkan Satpol PPWakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (baju kuning) saat meninjau penertiban PKL (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sejumlah pedagang yang ditertibkan mengaku pasrah dengan kebijakan Pemkot Balikpapan dan siap menuruti arahan untuk memindahkan lokasi berjualan ke dalam gedung pasar. Arun, salah satunya. Pedagang sembako itu menuturkan akan ikut aturan pemerintah saja.

"Ya, mau apalagi, diikuti saja," katanya ketika diminta tanggapannya oleh IDN Times saat penertiban Kamis (13/2).

Sementara itu, pedagang lainnya, Mustamin, yang sehari-hari berjualan pisang menyatakan hal sama. Dia juga akan menuruti kebijakan Pemkot Balikpapan yang melarang keberadaan PKL di sekitar kawasan Pasar Pandan Sari.

"Sudah ada edaran tiga kali, kami ikuti saja," ungkapnya.

2. Pemkot Balikpapan bakal serius menangani penertiban PKL

Berjualan di Badan Jalan, PKL di Balikpapan Ditertibkan Satpol PPIDN Times/Istimewa

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang hadir menyaksikan kegiatan penertiban mengatakan, memang perlu keseriusan pemerintah untuk memaksimalkan upaya penertiban PKL di kawasan Pasar Pandan Sari.

Menurutnya, pemerintah melakukan sosialisasi kepada pedagang khusus PKL agar mendukung rencana penerapan jam tertib di kawasan Pasar Pandan Sari, sehingga PKL yang dipindahkan berjualan di dalam gedung tidak lagi mempergunakan badan jalan. Ujungnya, masyarakat merasa nyaman berbelanja di kawasan Pasar Pandan Sari.

"Kami arahkan agar mereka berjualan di dalam, jadi fasilitas jalan tak dipenuhi PKL. Nanti kalau sudah nyaman otomatis pengunjung juga meningkat, namun saya minta mereka bersabar dalam satu hingga dua bulan memang belum terasa peningkatannya, perlu proses supaya minat masyarakat berbelanja di dalam meningkat," jelasnya.

3. Penertiban PKL merupakan upaya memaksimalkan gedung pasar

Berjualan di Badan Jalan, PKL di Balikpapan Ditertibkan Satpol PPIDN Times/Istimewa

Rahmad menambahkan, upaya penertiban sekaligus relokasi PKL ke dalam bangunan Pasar Pandan Sari, merupakan upaya dari pemkot untuk memaksimalkan penggunaan gedung pasar yang telah dibangun.

"Memang diperlukan peninjauan secara konsisten untuk menerapkan aturan ini, apa saja yang kurang untuk peningkatan pasar agar dapat berfungsi maksimal," pungkasnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya