Akhir Tahun, Serapan Proyek Fisik Balikpapan Diyakini 100 Persen

 Saat ini penyerapan sudah capai 85 persen

Balikpapan, IDNTimes - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) optimis penyerapan anggaran proyek pembangunan fisik terealisasi 100 persen. Memasuki bulan Desember ini, serapan proses penyelesaian pengerjaan proyek fisik mencapai 85 persen dengan total anggaran mencapai Rp370 miliar. 

“Memang ada beberapa proyek yang pelaksanaannya masih di bawah 80 persen, namun proyek tersebut masih bisa diselesaikan sehingga ditargetkan penyerapan 100 persen hingga akhir tahun ini tetap dapat tercapai,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli, Sabtu (4/12/2021). 

1. Saat ini penyerapan sudah capai 85 persen

Akhir Tahun, Serapan Proyek Fisik Balikpapan Diyakini 100 PersenPembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Saat ini laporannya, kata Yusri, serapan anggaran fisik Balikpapan sudah mencapai 85 persen. Tapi memang kalau dilihat per item memang ada sejumlah proyek di mana pengerjaannya masih di bawah 80 persen.

“Untuk sementara ini kita konsentrasi bagaimana bisa dipastikan bisa diselesaikan di akhir tahun juga,” jelasnya.

Seluruh kegiatan pengerjaan proyek fisik di lapangan berjalan baik, meskipun masih ada beberapa kendala. Misalnya keterlambatan penyediaan material, tapi hal tersebut sudah bisa diatasi. Untuk sementara, dalam memaksimalkan penyerapan anggaran.

DPU Balikpapan, katanya, masih berkonsentrasi dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan gedung Kejaksaan. Sesuai target proyek yang tercatat mencapai Rp55 miliar tersebut dapat diselesaikan dan difungsikan pada akhir tahun ini.

“Harapannya itu bisa berfungsi, untuk desain awalnya itu belum sampai sekali, kejaksaan ini anggarannya Rp65 miliar, tapi kita hanya menganggarkan Rp50 miliar. Sisanya dari provinsi,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Terima DAK Tahun 2022 Sebesar Rp68 Miliar

2. Keterlambatan karena faktor non teknis

Akhir Tahun, Serapan Proyek Fisik Balikpapan Diyakini 100 PersenSejumlah pekerja menyelesaikan galian tanah proyek strategis nasional untuk jaringan gas (jargas) rumah tangga di pinggir jalan nasional kawasan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (11/9/2019). Tahun 2019, Kementerian ESDM melalui PT PGN-PT Pertamina (Persero) merealisasikan pembangunan 5000 sambungan jargas rumah tangga di Aceh Utara dari total pembangunan jaringan sebanyak 78.216 sambungan rumah di 18 Kota/Kabupaten di Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.

Yusri mengakui, bahwa terjadi keterlambatan proses tender pada pelaksanaan pembangunan Kantor Kejari Balikpapan. Karena harus menunggu kepastian bantuan provinsi.

“Setelah ditender, ternyata kondisi di lapangan tidak bisa langsung dikerjakan, termasuk penghapusan dari pusat terhadap bangunan yang ada dan ketika dikerjakan ada plat, yang cukup besar,” ungkapnya.

Yusri mengatakan, untuk anggaran pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri diperoleh dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

“Secara keseluruhan kontraknya itu sekitar Rp65 miliar. Yang masuk Bantuan Keuangan tahun ini ada Rp15 miliar, sisanya APBD Kota Balikpapan,” paparnya.

3. Diberikan kesempatan dengan denda bila pengerjaan molor

Akhir Tahun, Serapan Proyek Fisik Balikpapan Diyakini 100 Persenilustrasi/ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Disinggung mengenai waktu pengerjaan yang hanya menyisakan kurang lebih 1 bulan, Yusri membenarkan jika batas waktu pengerjaan pembangunan Kantor Kejari Balikpapan hingga 31 Desember 2021 mendatang.

Sementara itu, target pengerjaan pembangunan tersebut harus terselesaikan pada akhir tahun 2021. Pasalnya, kontrak yang berlaku tahun tunggal akan tetapi jika pengerjaan belum terselesaikan tahun ini maka akan diberi kesempatan dengan catatan di dalam kontrak tertulis pemberian kesempatan dengan denda.

Hal tersebut telah tercantum pada aturan bahwa dapat diberi kesempatan jika bisa diselesaikan maksimal selama 50 hari dengan denda.

“Meskipun sedikit kalau dia tidak terselesaikan tahun anggaran ini, mungkin diberi kesempatan (tapi) didenda,” tutupnya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Terima DAK Tahun 2022 Sebesar Rp68 Miliar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya