Napi Asimilasi Lakukan Tindak Kriminal, Siap-siap Kembali ke Penjara 

Warga binaan yang diasimilasi diawasi

Balikpapan, IDN Times- Sebanyak 154 warga binaan yang diasimilasi oleh Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Balikpapan, beberapa hari lalu rupanya menuai pro dan kontra. Meski memang tujuannya untuk mencegah penularan virus corona masuk ke lingkungan Rutan, namun hal ini mendapat sorotan dari masyarakat lantaran napi yang dibebaskan bisa saja melakukan tindakan kriminal lagi.

Menyikapi hal tersebut Kepala Rutan Klas II B Balikpapan menegaskan akan mencabut hak asimilasi yang berbuat ulah di luar. Hal ini lantaran adanya para narapidana yang dikeluarkan dan melakukan tindak pidana lagi. Tak hanya itu, pihaknya akan menjebloskan lagi ke dalam penjara.

"Kami akan memberikan punishment ke mereka yang berbuat ulah. Selain itu nanti tidak akan diberikan remisi, tidak boleh dikunjungi selama satu bulan, dan tidak mendapatkan hak integraai," ujar Kepala Rutan Klas II B Balikpapan, Sopiana, Selasa (14/4).

1. Warga binaan yang diasimilasi jika berbuat kejahatan langsung dijebloskan ke penjara

Napi Asimilasi Lakukan Tindak Kriminal, Siap-siap Kembali ke Penjara Lapas Kelas IIA Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Hal ini pun telah disampaikannya ketika melepas ratusan napi. Mereka diingatkan soal sanksi yang akan diterima ketika kembali melakukan tindak pidana semasa asimilasi.

"Sudah kami beritahu sebelum dibebaskan, jadi kalau melakukan tindak pidana lagi akan dicabut asimilasinya dan ditambah hukumannya," jelasnya.

2. Warga binaan yang diasimilasi diawasi

Napi Asimilasi Lakukan Tindak Kriminal, Siap-siap Kembali ke Penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Selain itu, kata Sopiana, saat di luar para warga binaan Rutan akan diawasi. Dalam hal ini Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang akan melakukan pengawasannya. Tentu napi yang mendapat asimilasi telah didata identitas lengkapnya termasuk pihak keluarganya sekalipun.

"Kami sudah mendata alamat dan nomor handphone keluarga sehingga memudahkan kami melakukan pengawasan," tambahnya.

Baca Juga: Kisah Napi di Samarinda yang Memilih di Rutan setelah Dapat Asimilasi

3. Lapas fokus pada pembinaan

Napi Asimilasi Lakukan Tindak Kriminal, Siap-siap Kembali ke Penjara Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara itu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan justru menolak adanya bentuk isolasi. Hal ini dijelaskan oleh Kasubsi Bimaswat Lapas Kelas IIA Balikpapan Slamet Riyadi.

Slamet Riyadi mengatakan, bahwa fokus Lapas Balikpapan lebih kepada pembinaan terhadap para narapidana. Namun pihaknya juga tidak akan segan-segan mencabut hak asimilasinya ketika berulah.

"Sekarang kami lebih fokus ke pemasyrakatannya. Karena itu konsepnya, tetapi tetap aturan kita pakai. Jika tahanan kembali berulah, itu sebenarnya memang karena penyakit masyarakat. Itulah kita fokuskan ke pemasyarakatannya, kita bimbing kembali," jelasnya.

Lanjut Riyadi, bahwa pengawasan bagi narapidana yang diberikan asimilasi telah diatur dalam Undang-Undang, akan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Itulah sebabnya, jika para tahanan tersebut kembali ke lapas akan mendapat bimbingan seperti biasa tanpa ada bentuk pengasingan.

"Kami kan juga menjalani apa yang sudah di keluarkan oleh Kementerian dan yang ada di Undang-Undang bahwa program asimilasi ini hanya diperuntukkan bagi tahanan yang memiliki masa hukuman lima tahun ke bawah," ujarnya.

Seperti diketahui, program asimilasi diberikan kepada narapidana tindak pidana narkoba dan pidana umum yang memiliki masa hukuman lima tahun ke bawah. Tindak pidana umum salah satunya seperti kasus pencurian.

Baca Juga: Tangkal Virus Corona, 54 Napi Rutan Balikpapan Bebas Lewat Asimilasi

Topik:

  • Mela Hapsari
  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya