Parpol Memperebutkan 45 Kursi Legislatif di DPRD Balikpapan

Daftar pemilih sementara sebanyak 513 ribu jiwa

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 18 partai politik (parpol) memperebutkan sebanyak 45 kursi di DPRD Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) pada pemilu legislatif. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu di mana jumlah kisaran 500 ribu hingga 1 juta memperoleh jatah 45 kursi anggota legislatif. 

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, bahwa terjadi perubahan jumlah kursi dapil pada pemilu 2024 berdasarkan perhitungan jumlah penduduk yang dilakukan di masing-masing kecamatan.

“Ada pergerakan (perubahan) setelah kita hitung berdasarkan jumlah penduduk setiap kecamatan, “ ujarnya di sela-sela Sosialisasi Penetapan Jumlah Kursi, Daerah Pemilihan (Dapil) dan Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) KPU Balikpapan di Hotel Blue Sky, Kamis (27/04/2023).

1. Balikpapan Selatan dan Timur dapat tambahan 1 kursi

Parpol Memperebutkan 45 Kursi Legislatif di DPRD BalikpapanSosialisasi penetapan jumlah kursi, daerah pemilihan (Dapil) dan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) KPU Balikpapan di Hotel Blue Sky, Kamis (27/04/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Thoha menambahkan, ada dua kecamatan yakni Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan jumlah penduduknya meningkat, sehingga mempengaruhi juga kursi DPRD Kota yang akan diperebutkan partai politik (parpol).

“Nah, ternayata di Kecamatan Timur dan Selatan ada penambahan jumlah penduduknya agak signifikan,” ujarnya.

Dan dari  hasil perhitungan yang dilakukan, kursi DPRD Kota Balikpapan untuk dapil Kecamatan Balikpapan Timur  dan Balikpapan Selatan masing-masing bertambah satu kursi.

“Balikpapan Timur tadinya 5 kursi menjadi 6 kursi, Selatan tadinya 9 kursi jadinya 10 kursi, ini karena jumlah penduduknya bertambah,” ucapnya.

Baca Juga: Kilang Pertamina Unit Balikpapan Tetap Beroperasi selama Libur Ramadan

2. Kecamatan yang berkurang perwakilan

Parpol Memperebutkan 45 Kursi Legislatif di DPRD Balikpapan(IDN Times/Sukma Shakti)

Berbeda dengan Dapil Balikpapan Kota dan Balikpapan Tengah yang akan dilakukan pengurangan jumlah kursi legislatif. 

“Untuk Balikpapan Kota yang semula 6 kursi menjadi hanya 5 kursi, sedangkan Balikpapan Tengah yang semula yang semula 8 kursi berkurang menjadi hanya 7 kursi,” ungkapnya.

“Pengurangan ini akibat jumlah penduduk di dua dapil tersebut, penambahannya tidak siginifikan."  

Sedangkan untuk Balikpapan Barat sebanyak 6 kursi dan Balikpapan Utara sebanyak 11, di mana jumlah kursi yang diperebutkan masih sama.

3. Daftar pemilih sementara 513 ribu jiwa

Parpol Memperebutkan 45 Kursi Legislatif di DPRD BalikpapanSosialisasi penetapan jumlah kursi, daerah pemilihan (Dapil) dan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) KPU Balikpapan di Hotel Blue Sky, Kamis (27/04/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, Thoha menambahkan, saat ini jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Kota Balikpapan tercatat 513.000 jiwa. "Kemungkinan (jumlah DPS) bisa bergerak dan kemungkinan bisa berkurang," ulasnya.

"Nanti kita akan melakukan perbaikan, makanya sekarang sedang proses Daftar Pemilih Sementera Hasil Perbaikan (DPS HP)," tutupnya.

Baca Juga: Penumpang Kapal Feri Rute Penajam-Balikpapan Turun saat Lebaran

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya