Awasi Penyaluran Bansos, DPRD Balikpapan Bentuk Posko COVID-19 

Juga untuk menghimpun dan membagikan sumbangan masyarakat

Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berinisiatif membentuk Posko Pengawasan Penanganan COVID-19 di Kota Balikpapan, Senin (20/4). Pembentukan posko ini bertujuan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang akan diserahkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan kepada warga terdampak virus corona atau COVID-19.

“Pembentukan posko ini bertujuan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial yang akan diserahkan oleh Pemkot Balikpapan ke masyarakat,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Budiono ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Senin (20/4).

1. Posko berisi lima satgas dewan

Awasi Penyaluran Bansos, DPRD Balikpapan Bentuk Posko COVID-19 Memberikan nasi bungkus ke sopir angkutan. IDN Times/Zainul Arifin

Menurutnya, posko ini akan terdiri dari lima satuan tugas  (satgas) yang dibentuk untuk mengawasi  penyaluran bantuan sosial sehingga dapat merata dan menjangkau ke seluruh masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran COVID-19 di Balikpapan.

Selain memantau penyaluran bantuan sosial, menurutnya, pembentukan posko DPRD ini juga bertujuan untuk mengawasi upaya pemerintah daerah dalam melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus corona.

“Selain mengawasi penyaluran bansos, pembentukan posko yang terdiri dari lima satgas ini juga bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi upaya Pemkot Balikpapan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona,” jelas Budiono.

Baca Juga: Baby Dee, Siswi TK Sumbang Pemkot Balikpapan untuk Tangani COVID-19

2. Bantuan lebih banyak dari masyarakat

Awasi Penyaluran Bansos, DPRD Balikpapan Bentuk Posko COVID-19 Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari (IDN Times/Maulana)

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan posko ini akan terdiri dari lima satgas yang berisi masing-masing anggota DPRD Kota Balikpapan sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Pembentukan posko ini juga guna mengumpulkan bantuan dari masyarakat untuk disalurkan kembali ke masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona.

“Jadi pembentukan posko ini terdiri dari lima satgas yang masing-masing berisi anggota dewan, mereka akan mengumpulkan bantuan dari masyarakat dan kemudian menyalurkan kembali ke masing-masing wilayah,”  ujar Subari.

Bantuan yang dihimpun dari masyarakat akan dibagikan dalam bentuk makanan jadi, dengan target 600 bungkus per hari untuk dibagikan ke masyarakat secara langsung melalui daerah pemilihan dari masing-masing anggota dewan.

“Kalau berapa hari masih kita bahas,” terangnya.

Bantuan yang dihimpun di posko sebagian besar dikumpulkan dari masyarakat dan anggaran kesekretariatan DPRD Kota Balikpapan. 

3. Bantuan dari anggota dewan langsung diserahkan kepada konstituennya

Awasi Penyaluran Bansos, DPRD Balikpapan Bentuk Posko COVID-19 Pembagian paket sembako di Tangerang (Dok. Kemensos)

Ketika ditanya apakah ada kewajiban dari masing-masing anggota DPRD Kota Balikpapan untuk menyisihkan sebagian gajinya untuk membantu posko ini, Subari mengatakan bahwa bantuan dari  masing-masing anggota DPRD Kota Balikpapan langsung diserahkan ke masing-masing konstituennya (pendukung di masing-masing daerah pemilihan).

“Kalau mereka (anggota DPRD Kota Balikpapan) saya kira sudah menyerahkan bantuannya ke masing-masing konstituen,” jawabnya.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Tak Ziarah Kubur

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya