Dana Pusat dan Provinsi Dipangkas, Balikpapan Kencangkan Ikat Pinggang

Sekitar 20 persen transfer pemerintah pusat bakal dipotong

Balikpapan, IDN Times - Pendapatan Pemerintah Kota Balikpapan dari dana perimbangan yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat berpotensi berkurang pada tahun 2020. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M Fadly mengatakan pemangkasan dana transfer pusat itu berasal dari rencana pemangkasan meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah berupa dana bagi hasil (DBH) yang mencapai Rp1 triliun lebih.

"Saya perkirakan pemotongan dapat mencapai 20 persen dari total dana transfer dari DAU dan DAK yang dalam satu tahun anggaran yang kita terima yang berkisar mencapai Rp1 triliun lebih," katanya ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (16/4).

1. Dana transfer pusat dipotong 20 persen

Dana Pusat dan Provinsi Dipangkas, Balikpapan Kencangkan Ikat Pinggangilustrasi rupiah. IDN Times/Ita Malau

Ia menjelaskan potensi jumlah dana transfer dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana insentif daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH)  memiliki peran besar dalam memberikan jaminan likuiditas keuangan daerah.

Dari nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun, sekitar 50 persen diantaranya berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp1 triliun lebih.

Dari informasi awal yang diterimanya, Pemerintah Pusat berencana akan memangkas sekitar 20 persen dana transfer ke daerah untuk memaksimalkan pembiayaan terhadap sejumlah program untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona. Besaran pemangkasan itu masih bisa lebih besar lagi menyesuaikan kondisi keuangan pemerintah pusat sendiri.

"Kami berharap pemangkasan itu tidak melebihi angka 25 persen, karena kalau lebih dari itu bisa ambrol keuangan daerah," jelas Sayid M Fadly.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Menunggak Rp2 Miliar dengan BPJS Kesehatan

2. Pemasukan PAD diproyeksi bakal menurun 50 persen

Dana Pusat dan Provinsi Dipangkas, Balikpapan Kencangkan Ikat PinggangPinterest.com

Ancaman keterpurukan ekonomi ini diperparah lagi, dengan realisasi pemasukan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah yang diproyeksi akan menurun sekitar 50 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

Hal ini dikarenakan oleh hilang pemasukan dari pajak hotel dan restoran yang terpaksa tutup sementara karena terkena dampak penyebaran virus corona atau COVID-19. 

"Kalau PAD sudah pasti turun sekitar 50 persen, karena hotel dan restoran banyak yang tutup, padahal kedua sektor itu adalah primadona," jelas Sayid M Fadly.

3. Pembayaran proyek ditunda

Dana Pusat dan Provinsi Dipangkas, Balikpapan Kencangkan Ikat PinggangDok. BPBD Blora

Untuk itu, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan kebijakan untuk menunda pembayaran sejumlah proyek pekerjaan. Pembayaran hanya difokuskan untuk pembayaran gaji, listrik, hibah dan pekerjaaan lanjutan dari tahun 2019.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan kebijakan ini menyusul setelah adanya keputusan dari Pemerintah Provinsi yang juga akan memangkas sejumlah dana transfer ke Balikpapan. Diantaranya menyangkut  bantuan keuangan sebesar 50 persen dan bagi hasil pajak kendaraan sebesar 60 persen.

"Total anggaran yang dipotong oleh Pemerintah Provinsi mencapai Rp200 miliar lebih, ini berat buat daerah," kata Sayid M Fadly.

Baca Juga: Gara-gara Corona Kilang Pertamina Balikpapan Stop Produksi Minyak

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya