Segini Besaran Zakat Fitrah Balikpapan Tahun Ini

Dampak corona, target penerimaan zakat diperkirakan menurun

Balikpapan, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menetapkan kadar zakat fitrah tahun 2020 atau 1441 Hijriah sebesar 3 kilogram beras atau dengan uang Rp 40.500 pada 14 April 2020 ini. 

“Memang ada naik sekitar Rp1.500 dibanding tahun lalu. Ini sudah sesuai dari hasil survei. Kami berasumsi kemampuan masyarakat masih mencukupi untuk menunaikan zakat fitrah setara beras tiga kilo ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Alfi Taufiq kepada wartawan, Selasa (14/4).

1. Pengaruh harga beras naik

Segini Besaran Zakat Fitrah Balikpapan Tahun Iniseriuseats.com

Menurutnya, selain zakat fitrah, pihaknya juga telah menetapkan besaran untuk kewajiban membayar fidyah dalam wilayah Kota Balikpapan yakni sebesar Rp39.000 per orang.

Ketetapan kadar zakat fitrah dan fidyah tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang masing-masing sebesar Rp39.000 untuk zakat fitrah dan Rp35.000 untuk fidyah.

Besaran zakat ditetapkan dalam rapat bersama Pemkot Balikpapan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Disperindagkop. Angka ini sudah mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian sepanjang tahun ini di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 yang terjadi sejak bulan Maret. 

"Nilai zakat yang telah ditetapkan untuk Kota Balikpapan ini memang terjadi sedikit kenaikan. Pasalnya dari pantauan tim, harga beras sedang masih dalam angka yang stabil dan hanya sedikit mengalami kenaikan harga. Sehingga memunculkan nilai beras standar Rp10.000 hingga Rp10.500 per kilogram, beras kualitas baik Rp13.500 hingga Rp15.000 untuk per kilogramnya," jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi COVID-19, Sidang Paripurna DPRD Balikpapan via Zoom Meeting

2. Target perolehan zakat menurun

Segini Besaran Zakat Fitrah Balikpapan Tahun Inizakat.or.id

Mengenai prediksi perolehan zakat, infak dan sedekah saat ramadan tahun ini, menurut Alfi, ada kemungkinan menurun dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu terkait kondisi penurunan ekonomi akibat wabah COVID-19 yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia termasuk Balikpapan yang berstatus KLB COVID-19. Namun pihak Kemenag tetap berharap semangat berbagi lewat zakat bisa dipertahankan di tengah pandemi.

“Biasanya kan tiap tahun masyarakat kita kesejahteraannya meningkat, maka tiap tahun pula zakat, infaq dan sedekah kita mengalami peningkatan. Tapi tahun ini ada kemungkinan menurun. Kita tahu saat ini wabah COVID-19 masih terjadi. Bahkan ada banyak karyawan yang sudah dirumahkan serta terancam PHK,” tuturnya.

3. Panitia zakat diharapkan bergerak sedini mungkin

Segini Besaran Zakat Fitrah Balikpapan Tahun Ininu.or.id

Alfi juga berharap agar masyarakat Balikpapan menyalurkan zakatnya lebih dini agar sebelum lebaran sudah dapat didistribusikan oleh petugas. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, pelaksanaan distribusi zakat di Balikpapan berjalan dengan baik dan lancar  berdasarkan laporan dari masing-masing pengurus Masjid di Balikpapan.

“Tahun lalu sih laporan distribusi zakat berjalan lancar, laporan ini kan berdasarkan dewan masjid. Jadi masyarakat yang sudah siap uang zakatnya mohon disegerakan bayar zakat lah, biar cepet juga dibaginya dan penerimanya juga bahagia,” tutupnya. 

Baca Juga: Tak Miliki Dokumen, Produk Tiongkok Ditahan di Karantina Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya