Wali Kota Balikpapan Tunda Rencana Pengumuman Tim IKN Daerah 

Menunggu waktu yang tepat

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menunda pengumuman pembentukan tim Ibu Kota Negara (IKN) daerah pada tahun 2019 ini.

Rencana ini molor dibandingkan rencana sebelumnya yakni awal November lalu. 

"Kami menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan, apakah tahun ini atau tahun depan, kita masih perhitungkan," kata Rizal ketika diwawancarai wartawan di Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (4/12).

1. Ditargetkan diumumkan pada saat HUT Kota Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Tunda Rencana Pengumuman Tim IKN Daerah IDN Times/Mela Hapsari

Rizal menjelaskan pihaknya belum bisa mengumumkan pembentukan tim IKN daerah secara resmi karena masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkannya.

Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengumumkan pembentukan tim IKN daerah karena proses pembangunan IKN yang baru belum berjalan.

"Kita masih pertimbangan waktu yang tepat, waktunya masih masih panjang jadi tidak apa-apa, kalau tahun depan," jelasnya.

Ia mempertimbangkan untuk mengumumkan secara resmi tim IKN, yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Balikpapan, pada awal Februari 2020 atau bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kota Balikpapan.

Baca Juga: Kata Pengamat, Ini Tantangan Membangun Transportasi di Ibu Kota Baru 

2. Seluruh pihak akan dilibatkan dalam tim

Wali Kota Balikpapan Tunda Rencana Pengumuman Tim IKN Daerah Ilustrasi (www.pixabay.com)

Pembentukan tim IKN daerah ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat pemindahan ibu kota negara bagi Kota Balikpapan sebagai kota penyangga, agar tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan IKN yang baru.

Untuk  memaksimalkan kinerja tugas dan fungsi tim IKN ini, Rizal menerangkan akan melibatkan sejumlah pihak untuk terlibat dalam pembentukan tim ini.

Beberapa unsur masyarakat akan dilibatkan dalam penentukan ini dari Forkopimda hingga pimpinan instansi yang ada di Balikpapan termasuk tokoh masyarakat.

“Yang pasti akan terlibat diantaranya untuk dewan penasehatnya berasal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Wali Kota, Wakil Wali Kota. Lalu, untuk dewan utamanya terdiri dari pimpinan Bank Indonesia, Kadin serta para praktisi seperti arsitek, praktisi hukum dan dokter,” ujarnya.

Pembentukan tim khusus ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait peluang yang dapat dimanfaatkan dalam rencana pemindahan ibu kota negara.

Sehingga tidak ada komentar dari para pelaku usaha atau unsur lainnya di lokal Balikpapan yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pemindahan ibu kota negara.

3. Wali Kota Balikpapan merasa kurang dilibatkan dalam proses IKN

Wali Kota Balikpapan Tunda Rencana Pengumuman Tim IKN Daerah Dok. Kementerian PUPR

Rizal Effendi selaku Wali Kota Balikpapan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pemindahan  IKN yang baru.

Padahal sebagai kota penyangga, seharusnya Balikpapan memiliki peran dalam menentukan kajian desain ibu kota negara, karena lokasinya yang berdekatan dengan rencana pemindahan IKN.

"Kalau secara khusus belum pernah, yang saya perhatikan hanya melibatkan sebatas provinsi, seharusnya kami di tingkat dua juga dilibatkan," ujarnya.

Ia berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan dapat mengakomodir kabupaten/kota yang akan menjadi kota penyangga IKN. Sehingga usulan dari harapan dari masing-masing kabupaten/kota dapat disampaikan ke pusat.

"Mungkin harusnya provinsi bisa memanggil daerah untuk mengakomodir apa saja yang diperjuangkan ke pusat terkait IKN ini," tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Isran Usulkan Luas Lahan IKN Ditambah 180 Ribu Hektare

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya