Bocah 3 Tahun di Tanah Bumbu Tewas Dianiaya Ibu Kandung

Hanya karena tak mau tidur, korban dipukul kayu

Balikpapan, IDN Times - Seorang ibu muda berinisial SN (18) di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) tega menganiaya putri kandung berusia 3 tahun hingga tewas. Korban sempat memperoleh perawatan di rumah sakit hingga mengembuskan napas terakhir. 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Wahyudi mengungkapkan, pelaku menganiaya anak kandungnya karena korban enggan ditidurkan. 

"Jadi anak ini mau ditidurkan, tapi anak itu inginnya keluar kamar terus bermain bersama teman-temannya. Kesal, pelaku akhirnya memukul korban," ujarnya, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (6/12/2022).

1. Korban sempat mendapat perawatan dan transfusi darah di rumah sakit

Bocah 3 Tahun di Tanah Bumbu Tewas Dianiaya Ibu KandungMerdeka.com

Peristiwa ini penganiayaan anak ini terjadi di mes perkebunan sawit milik PT BAR, Kilometer 29 Desa Mantawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (31/11/2022) sore.

Pelaku diketahui tinggal bersama suami barunya di mes tersebut. 

Di mana, dari pengakuan pelaku, ia memukul tubuh korban menggunakan tangan dan kayu berkali-kali. "Pengakuannya dia memukul menggunakan tangan di bagian kaki, tangan, dan badan, kemudian menggunakan kayu sebanyak 3 kali. Kalau ke tangannya berkali-kali (pakai kayu)," jelasnya.

Karena terlihat lemas, ayah sambung korban yang baru pulang dari bekerja menanyakan kondisi bocah perempuan itu. Pelaku mengaku jika sang anak jatuh ke dalam got belakang rumah. 

Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit dan sempat mendapat perawatan serta transfusi darah. Namun nahas, pada tanggal 1 Desember 2022, sekitar pukul 09.30 Wita korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Pria di Kalsel Tewas setelah Berduel dengan Maling 

2. Hasil visum korban dinyatakan banyak luka dalam

Bocah 3 Tahun di Tanah Bumbu Tewas Dianiaya Ibu KandungIlustrasi meninggal (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus ini sendiri terungkap setelah ayah kandung korban sempat melihat banyak luka lebam pada jasad anaknya sebelum dimakamkan. Usai berkabung, ayah kandung korban kemudian menanyakan melalui telepon WhatsApp soal asal luka lebam tersebut.

"Tapi ayah korban ini tak mendapat jawaban, malah pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Karena curiga akhirnya ayah kandung korban melaporkan hal tersebut kepada kami pada 29 November kemarin," tutur Wahyudi.

Atas laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan meminta hasil visum korban ke rumah sakit.

"Dan dari keterangan dokter dipastikan bahwa korban mengalami luka dalam dan pendarahan, tidak ada luka luar," tambahnya.

3. Penganiayaan sempat didengar oleh tetangga

Bocah 3 Tahun di Tanah Bumbu Tewas Dianiaya Ibu Kandungilustrasi anak sedang mendapatkan kekerasan

Sementara pelaku pun berhasil diamankan polisi di kediamannya pada, 4 Desember 2022, sekitar pukul 21.20 Wita. Usai dilakukan gelar perkara, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya.

Apalagi bukti semakin dikuatkan dengan adanya pengakuan dari tetangga korban yang kebetulan mendengar suara korban menangis kencang di waktu kejadian. 

"Dari keterangan tetangganya, sempat mendengar korban ini menangis kencang kemudian hening. Itu saja. Tapi korban memang sering sekali dipukul oleh pelaku jika melakukan kesalahan atau tidak menuruti perkataan pelaku," tuturnya.

Pelaku dijerat tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Baca Juga: Sakit Hati Ditinggalkan, Pria di Tanah Bumbu ini Tega Tikam Kekasihnya

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya