Bantuan Beasiswa Kaltim untuk Yatim Piatu Korban COVID-19

Masuk dalam Beasiswa Kaltim Tuntas

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memberikan perhatian bagi anak-anak yatim piatu dampak COVID-19 dalam menempuh pendidikan.

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) juga secara khusus diberikan bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal korban pandemik. 

"Bagi anak-anak yatim piatu korban COVID-19  yang mengajukan beasiswa, silakan daftar, nanti diberikan rekomendasi khusus," kata Wagub Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Minggu (24/10/2021). 

1. Komitmen dari Pemprov Kaltim

Menurut mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, Pemprov Kaltim telah berkomitmen dan tidak mengabaikan nasib anak-anak yang bapak ibunya meninggal karena COVID-19.

Di mana selain beasiswa, Pemprov juga memberikan bantuan kepedulian bagi ahli waris dan anak-anak yatim maupun yatim piatu yang orangtuanya meninggal terpapar virus corona selama pandemik COVID-19. 

"Alhamdulillah, Pemprov Kaltim khusus yang orangtuanya meninggal karena COVID,  satu anak diberikan santunan Rp2 juta," lanjutnya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Puluhan Hektare Sawah di Balikpapan Terendam Air 

2. Bantuan akan diberikan ke daerah di Kaltim

Bantuan Beasiswa Kaltim untuk Yatim Piatu Korban COVID-19Vaksinasi COVID-19 dilakukan lulusan Akabri 1998 Nawahasta di Balikpapan Kaltim, Selasa (21/9/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Bantuan ujarnya, telah diberikan di beberapa daerah selama beberapa waktu lalu, namun tidak menutup kemungkinan bagi anak-anak lainnya yang belum terdata.

"Silakan lapor yang belum dapat santunan. Siapa tahu masih ada yang tertinggal dan belum dapat bantuan. Ya, silakan lapor ke dinas sosial setempat," pinta suami Hj Erni Makmur ini.

Selain itu, Pemprov Kaltim mengambil kebijakan memberi bantuan bagi ahli waris, yang pernah dijanjikan Kementerian Sosial sebesar Rp15 juta, namun tiba-tiba dibatalkan Menteri Sosial.

"Awalnya Dinas Sosial mengajukan Rp2,5 juta sebab ketiadaan anggaran. Saya minta Rp5 juta. Dan ternyata Pak Gubernur memutuskan Rp10 juta," ungkap orang nomor dua Benua Etam ini, seraya meminta ahli waris melapor ke Dinas Sosial kabupaten dan kota setempat. 

3. Kasus COVID-19 di Kaltim

Bantuan Beasiswa Kaltim untuk Yatim Piatu Korban COVID-19Penyuntikan vaksinasi COVID-19 bagi pelajar di Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (1/9/2021). (IDN Times/Nina)

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltim melaporkan zona merah penularan dan penyebaran virus tersisa satu wilayah di Benua Etam. Balikpapan menjadi satu-satunya kota di Kaltim yang menyandang status zona merah episentrum penyebaran virus COVID-19. 

"Penularan dan penyebaran virus corona masih menyisakan satu zona merah di Kaltim, yakni Kota Balikpapan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam akun Instagram Pemprov Kaltim pada 21 Oktober 2021 lalu. 

Pandemik COVID-19 tertinggi masih terjadi di DKI Jakarta dengan laporan sebanyak 2.068 kasus atau meningkat 18 persen dibanding 4 hari sebelumnya sebanyak 1.750 kasus. 

Sedangkan Provinsi Kaltim berada di urutan kelima jumlah pasien masih dalam perawatan sebanyak 568 atau naik tipis sebanyak 12,6 persen dibandingkan sebelumnya tercatat 504 kasus. 

Pandemik Kaltim masih tertinggi kasus COVID-19 khususnya wilayah luar Jawa.

Baca Juga: Pemprov Kaltim akan Beri Santunan Ahli Waris Almarhum Pasien COVID-19

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya