Gubernur Kaltim Tekankan Bahaya Korupsi yang Merampas Hak Rakyat

Isran Noor menghadiri rakor pemberantasan korupsi

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Selasa (21/3/2023).

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Gubernur Isran Noor mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan di Kaltim dan Indonesia pada umumnya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kalau ada gejala kepala daerah yang mau melakukan korupsi, mohon jangan ditangkap dulu Pak Ketua KPK (Firli Bahuri). Tolong diurus dulu (dilakukan langkah preventif atau pencegahan)," ucap Gubernur Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.

1. Bahaya korupsi bagi suatu negara

Gubernur sepakat, maraknya korupsi akan menjadi tanda gagalnya sebuah negara.

"Korupsi itu merampas hak rakyat dan hak para pewaris bangsa. Para penyelenggara negara  tidak boleh melakukan korupsi. Karena kalau masih ada korupsi, maka  tujuan negara pasti gagal," tegas Gubernur.

Sementara Sekda Sri Wahyuni menambahkan capaian kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP)  di Kaltim sudah tergolong baik.

"Capaian rata-rata MCP kita 82 poin. Terbilang bagus karena di atas angka nasional yang 80 poin. Tapi kita akan terus berbenah agar lebih baik lagi," kata Sekda Sri Wahyuni.

Baca Juga: Jangkauan Irigasi Bendungan Lempake Samarinda hingga 714,56 Hektare

2. Aplikasi yang sedang dikembangkan KPK

Gubernur Kaltim Tekankan Bahaya Korupsi yang Merampas Hak RakyatANTARA FOTO/Wahyu Putro A

MCP adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja  program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

MCP menargetkan 8 cakupan intervensi. Mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.

"Dari sini kita juga masih akan belajar. Mudah-mudahan ada best practise yang bisa kita pelajari," tambahnya.

3. Peran kepala daerah dalam pembangunan di daerah

Gubernur Kaltim Tekankan Bahaya Korupsi yang Merampas Hak RakyatIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua KPK Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan enam peran penting kepala daerah. Pertama, mewujudkan tujuan negara. Kedua, menjamin stabilisasi politik dan keamanan. Ketiga, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Keempat, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Kelima, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Keenam,
mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.

"Karena itu peran kepala daerah sangat-sangat penting," tegas Firli Bahuri.

Firli Bahuri  juga mengingatkan agar  Indonesia bebas dari korupsi. Sebab jika masih terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme, maka tujuan negara untuk rakyat adil dan sejahtera tidak mungkin bisa diwujudkan.

Hadir mendampingi Gubernur Isran Noor dan Sekda Sri Wahyuni, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim Irfan Prananta. 

Baca Juga: Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Ditangkap

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya