IKN Nusantara Membangun Kota dalam Hutan 

Konsultasi publik studi amdal pembangunan IKN

Samarinda, IDN Times - Pemerintah melalui tim transisi IKN menggelar konsultasi publik studi amdal rencana kegiatan pembangunan kawasan terpadu Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan fasilitas pendukung di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Platinum Balikpapan.

Menjawab wartawan usai membuka konsultasi publik itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pembangunan apa saja harus didahului dengan analisis dampak lingkungan (amdal). Apalagi sebuah ibu kota negara yang akan dibangun dengan berbagai macam keunggulan.

"Ada budaya, adat istiadat, dan lain-lain yang menentukan. Maka harus dikaji dan dikonsultasikan. Jadi ini sudah bener banget dah. Kalian ndak usah ragu deh," kata Isran dalam akun Instagram Pemprov Kaltim. 

1. Perencanaan pembangunan IKN Nusantara

Isran mengatakan, pembangunan IKN Nusantara harus melalui proses desain yang baik. Sebab IKN bukan hanya soal lingkungan, tapi juga tentang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Dijelaskan, IKN akan dibangun menjadi kota yang smart, pintar. Membangun kota yang berkelanjutan, sustainable city dan modern city. Kemudian juga kota yang ramah lingkungan.

"Yang akan dibangun ini forest city atau kota dalam hutan. Bukan hutan dalam kota," tegas Isran lagi.

Baca Juga: Tiga Warga Jember Diringkus Polisi di Samarinda, karena Gendam

2. Konsultasi publik bagi pemangku kepentingan

IKN Nusantara Membangun Kota dalam Hutan Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Menurut Isran, konsultasi publik  sangat tepat dengan menghadirkan semua pemangku kepentingan. Mulai dari para bupati, camat, lurah dan kepala desa. Juga mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal yang sudah semestinya disampaikan.

"Makanya ini camat dan lurah diundang. Seharusnya semua disampaikan agar jelas terkait kawasan lingkungan ini," tandasnya.

3. Studi kelayakan dilakukan sejak 2018-2019

IKN Nusantara Membangun Kota dalam Hutan Sejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Sementara Diani Sadiawati, Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi Otorita IKN menjelaskan, studi kelayakan sudah dilakukan sejak tahun 2018-2019. Hingga secara nasional IKN mendapat dukungan dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Pemindahan IKN diharapkan bisa menjadi pusat gravitasi ekonomi baru di tengah Indonesia. IKN juga akan menjadi simbol jati diri bangsa. Representasi kota yang cerdas, hijau dan berkelanjutan. Efektif dan efisien dalam pengelolaan sumber daya alam dan mampu memberikan layanan yang baik dalam penggunaan air, energi, model transportasi terpadu, pengelolaan limbah, serta bersinergi dengan alam," papar Diani.

Baca Juga: Dendam, Residivis di Samarinda Rencanakan Pembunuhan Saksi Kasusnya 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya