Isu Pelabelan Air Minum dalam Kemasan yang Menguat di Publik 

Kebijakan yang sudah diterapkan di sejumlah negara maju

Balikpapan, IDN Times - Isu pelabelan risiko bisfenol-A (BPA) produk galon air minum dalam kemasan (AMDK) makin menguat dalam diskusi publik. BPA sendiri merupakan bahan campuran kimia sebagai penguat bahan pembuat galon. 

Ini yang menjadi perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melabelinya dengan kalimat "Bebas BPA".

Agenda ini memperoleh respons positif dari Public Compaigner FMCG Insights Achmad Haris menyebutkan, penerapan kebijakan ini justru memperkuat industri dan kepercayaan masyarakat pada keamanan produk AMDK.

"Keresahan industri AMDK atas rencana BPOM mudah dimengerti mengingat dominasi pasar dan fakta umumnya galon berbahan polikarbonat jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA," katanya saat dihubungi, Senin(13/12/2021).

1. Mereka yang menolak BPA Free

Isu Pelabelan Air Minum dalam Kemasan yang Menguat di Publik Ilustrasi pabrik air minum dalam kemasan galon. (Shutterstock/hedgehog94)

FMCG Insights merupakan sebuah lembaga riset produk konsumen berbasis di Jakarta. Seperti diketahui, isu tentang BPA sedang menghangat di mana sejumlah asosiasi AMDK memprotes rencana pelabelan galon dengan BPA Free.

Alasannya masyarakat dianggap bakal menjauhi galon guna ulang karena alasan kesehatan.

Salah satunya, Ketua Asososiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat yang menganalogikan pemberlakuannya sebagai vonis mati bagi pengusaha depot AMDK.  

Ia pun memetik pernyataan Kementerian Informasi yang menuding sebagai informasi menyesatkan atau hoaks. Pernyataan mereka ditujukan pada pemberitaan tentang BPA Free pada kemasan air minum. 

Setali tiga uang, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perekonomian pun menilai, BPOM terburu-buru menggelindingkan wacana pelabelan BPA ini. Dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan ekonomi tanah air. 

Baca Juga: BPA dalam Air Minum Kemasan Dicurigai Picu Kanker, BPOM Susun Policy 

2. Adanya dukungan publik pemberlakuan BPA Free

Isu Pelabelan Air Minum dalam Kemasan yang Menguat di Publik Tajuknews

Soal itu penolakan dari sejumlah lembaga, Achmad  sebaliknya menilai adanya peningkatan signifikan dukungan publik atas pemberlakuan BPA Free. Menurutnya, publik justru risi dengan semua kekakuan industri AMDK.

"Industri AMDK jangan seperti kacang lupa pada kulit, seolah-olah bisa menihilkan peran BPOM hanya karena sebuah perkara yang kebetulan tak sesuai dengan selera,” ujarnya.

Kepercayaan masyarakat atas produk AMDK tak lepas dari peran aktif BPOM.

Apalagi soal isu BPA Free sudah menjadi isu pembahasan BPOM sejak tahun 90 an. 

Pemicunya adalah berbagai penelitian yang menunjukkan efek negatif luruhan bahan BPA dalam level tertentu, bisa memicu risiko kesehatan yang serius.

Inilah yang mengawali pengawasan rutin migrasi dan paparan BPA di sejumlah negara. Di Indonesia, BPOM pada 2019 menetapkan batas migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) untuk kemasan polikarbonat.

“Pernyataan resmi lembaga pada Januari 2021 yang menyebut migrasi BPA masih di level aman, yakni lebih kecil dari 0.01 bpj (10 mikrogram/kg),” imbuhnya.

Achmad menyatakan, industri AMDK mempergunakan hasil kajian BPOM tentang kandungan BPA dalam kampanye marketing produk mereka. Tetapi saat BPOM hendak menerapkan pelabelan, mereka juga yang berteriak paling kencang menolak rencana pelabelan risiko BPA pada produk galon AMDK. 

Sebagai catatan, mayoritas galon guna ulang di pasaran berbahan plastik polikarbonat  mudah dikenali dari kode daur ulang 7 di dasar galon. Hanya sebagian kecil galon air minum yang menggunakan polietilen tereftalat (PET) sebagai bahan galon plastik bebas BPA berkode daur ulang 1. 

3. FMCG Insights mendukung pelabelan BPA Free

Isu Pelabelan Air Minum dalam Kemasan yang Menguat di Publik Ilustrasi galon guna ulang. (Shutterstock/DedMityay)

Pihak FMCG Insights mendukung penyelarasan kebijakan pelabelan kemasan AMDK agar publik mendapat informasi akurat. Dalam rancangan BPOM, produsen diizinkan memasang label Bebas BPA untuk produk AMDK dengan kemasan plastik selain polikarbonat, termasuk polipropilena (PP) atau PET.

Sementara label peringatan “Mengandung BPA” diwajibkan untuk galon polikarbonat, kecuali produsen mampu membuktikan sebaliknya.

"Redaksi pelabelan itu sudah cukup bersahabat untuk industri AMDK," kata Achmad.

Ia membandingkan dengan negara bagian California Amerika Serikat di mana tahun 2015 lalu memasukkan BPA dalam daftar 65 senyawa kimia pemicu kanker dan kerusakan organ reproduksi wanita. Produsen di negara ini diwajibkan mencantumkan label peringatan pada semua kemasan pangan berbahan polikarbonat.

Sebanyak 10 negara bagian di Amerika Serikat mengadopsi kebijakan pelabelan BPA. Sedangkan FDA (Food and Drug Administration) di Amerika Serikat sudah menetapkan produk yang mengandung BPA aman digunakan.

Pilihan pelabelan itu mengacu pada sejumlah penelitian mutakhir terkait efek BPA pada janin, anak dan ibu hamil.

4. Kebijakan BPOM sejalan dengan dilakukan internasional

Isu Pelabelan Air Minum dalam Kemasan yang Menguat di Publik https://muslim.okezone.com/read/2019/07/22/614/2081858/viral-video-peserta-pengajian-diberi-air-galon-pulang-pulang-encok

Sementara itu, Peneliti Balai Teknologi Polimer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Chandra Liza menyatakan, pelabelan BPA dirasa penting dalam perlindungan kesehatan pada publik.

"Bila BPOM sampai jadi merevisi ambang batas migrasi BPA akan sangat positif," katanya.

Ia mengharapkan publikasi luas rencana pelabelan, termasuk kajian dampak kebijakan pada industri AMDK. Kendati, dia bilang policy BPOM sejatinya sudah sejalan dengan ketentuan internasional.

“Sebenarnya negara kita sangat peduli dan mengikuti perkembangan BPA," katanya menyebut batas migrasi BPA yang diadopsi Indonesia sama dengan di Korea Selatan dan China.

Di sisi lain, Chandra mengakui jika saat ini bilang belum ada bahan campuran plastik yang efektif seperti halnya BPA. Kalaupun ada pengganti dari bahan sejenis, dia tidak yakin kemampuannya bisa menyamai karakteristik akhir plastik berbahan BPA yang mudah dibentuk, tahan panas, dan awet.

“Sebagai peneliti polimer, saya masih percaya penggunaan BPA belum bisa tergantikan,” katanya.

5. Informasi pencantuman batas usia pakai galon

Isu Pelabelan Air Minum dalam Kemasan yang Menguat di Publik Ilustrasi konsumen air minum dalam kemasan galon. (Shutterstock/Roman Samborskyi)

Sementara itu, peneliti dari Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia Agustino Zulys, berpendapat label kemasan AMDK saat ini tidak sepenuhnya memuat untuk publik. 

Informasi spesifik tentang risiko penggunaan kemasan plastik.

Dia mencontohkan galon guna ulang belum menyertakan informasi usia pakai atau informasi kedaluwarsa. 

"Padahal informasi itu sangat penting dan semestinya itu tertera jelas," katanya. 

Pencantuman batas usia pakai guna mencegah galon kedaluwarsa beredar bebas di pasaran. 

Baca Juga: Isu Pelabelan Air Minum dalam Kemasan Memperoleh Dukungan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya