Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lapas Kelas IIA Pontianak Razia Gabungan, Temukan HP hingga Kompor

Lapas Kelas IIA Pontianak Razia Gabungan, Temukan HP hingga Kompor
Barang-barang yang dirazia di Lapas Kelas IIA Pontianak. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Razia gabungan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak kembali mengungkap temuan pelanggaran.

Petugas menemukan sejumlah handphone (Handphone) di dalam kamar warga binaan, yang jelas dilarang berada di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ridha Anshari, menyampaikan bahwa razia tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta jajaran internal lapas.

1. Ini barang-barang yang ditemukan saat razia

Barang-barang terlarang yang ditemukan di lapas.
Barang-barang terlarang yang ditemukan di lapas. (IDN Times/Teri).

Pada razia gabungan tersebut, Ridha menyebutkan, pihaknya tak hanya temukan handphone. Ada juga pisau, gunting, mancis, kompor, dan lain sebagainya.

“Razia sudah kami laksanakan dan ditemukan beberapa barang terlarang, termasuk handphone. Selain itu, ada juga barang seperti gunting, pisau, mancis, dan kartu remi,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, Ridha memastikan tidak ditemukan narkoba dalam kegiatan tersebut. Dia menegaskan bahwa keberadaan handphone di dalam lapas menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan aturan dan berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Ini menjadi fokus kami dalam penguatan program Zero Halinar, yaitu memastikan tidak ada handphone, pungli, dan narkoba di dalam lapas,” tegasnya.

2. Razia rutin dilakukan tiap minggu

Kompor ditemukan di lapas Pontianak.
Kompor ditemukan di lapas Pontianak. (IDN Times/Teri).

Dia menambahkan, razia rutin menjadi langkah penting dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran. Dalam satu minggu, pihaknya bahkan bisa menggelar razia hingga dua kali.

“Kalau razia rutin saja masih ditemukan handphone dan barang terlarang lainnya, ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang konsisten,” katanya.

3. Ada alat masak berukuran besar

Barang-barang terlarang yang ditemukan di lapas.
Barang-barang terlarang yang ditemukan di lapas. (IDN Times/Teri).

Selain handphone, petugas juga menemukan alat memasak berukuran besar yang seharusnya tidak berada di dalam kamar warga binaan. Pihak lapas kini tengah menelusuri asal-usul barang-barang tersebut.

“Bagaimana barang-barang ini bisa masuk tentu akan kami dalami. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” jelas Ridha.

Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak tercatat sebanyak 1.100 orang. Dengan jumlah penghuni yang cukup besar, pihak lapas berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kualitas Diri Tak Berkembang? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

08 Apr 2026, 02:00 WIBNews