Jokowi Sindir Penerbitan Izin Investasi  yang Bisa selama 260 Hari 

Diminta agar izin diberikan satu bulan sejak pengajuan

Balikpapan, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyindir tentang masih ribetnya penerbitan perizinan investasi yang bisa berlangsung lama. Penerbitan izin investasi dari catatan pemerintah saat ini berlangsung lama di atas 260 hari atau sekitar 8,5 bulan. 

"Karena kita pada praktiknya masih lama, di angka di atas 260 an hari kita. Masih lama kita," papar Jokowi saat membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/2/2023). 

1. Kemudahan penerbitan izin investasi

Jokowi Sindir Penerbitan Izin Investasi  yang Bisa selama 260 Hari Presiden Joko Widodo membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023). Akun YouTube Sekretariat Presiden

Jokowi mengatakan, kunci iklim pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah agar investasi bisa masuk. Ini pula yang membuat seluruh negara dunia berebut agar investasi bisa masuk.

Karenanya itu, ia pun meminta seluruh pihak mengecek segala hal tentang sistem kemudahan perizinan di seluruh daerah. 

"Tolong dicek kembali, dicek kembali kemudahan perizinan," tegasnya. 

Baca Juga: Honorer Diminta Tenang, Jokowi Sedang Merumuskan Penyelesaian

2. Perizinan investasi diminta dipercepat

Jokowi Sindir Penerbitan Izin Investasi  yang Bisa selama 260 Hari Presiden Joko Widodo membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023). Akun YouTube Sekretariat Presiden

Era digitalisasi ekonomi sekarang ini, menurut Jokowi, kemudahan sektor perizinan semestinya menjadi perhatian di masing-masing pemerintah daerah. Digitalisasi sektor perizinan pun sudah ada di masing-masing pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. 

Sektor ini semestinya mampu mempermudah penerbitan izin investasi daerah. 

"Semestinya era digitalisasi ini penerbitan izin itu harusnya jam. Jangan berbulan-bulan, paling lambat hitungannya ya hari lah, kalau ga bisa jam," tegas Jokowi. 

"Bolak-balik saya ingatkan, bagaimana investasi itu bisa masuk," ujarnya. 

3. Presiden Jokowi kunjungan kerja di Kaltim

Jokowi Sindir Penerbitan Izin Investasi  yang Bisa selama 260 Hari Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyerahkan kepemilikan Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan masyarakat adat di Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Jokowi dalam rangkaian acara dalam kunjungan kerja di Kaltim. Sehari sebelumnya membuka Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVIII di Balikpapan disusul penyerahan surat kepemilikan tanah kepada masyarakat adat Dayak di Kalimantan. 

Sekarang ini, presiden membuka Rakernas APPSI di Hotel Novotel Balikpapan yang dilanjutkan peninjauan ke lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku Penajam Paser Utara (PPU).  

Baca Juga: Muktamar Pemuda Muhammadiyah, Megawati Sudah Dua Hari di Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya