Korsel Berniat Investasi Pengoalahan Sampah Sebesar Rp1,5 T di PPU

Sampah menjadi produk kimia

Penajam, IDN Times - PT Prosympac Oil and Gas asal Korea Selatan menawarkan investasi Rp1,5 triliun untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Dilaporkan Antara, pemilik modal asal Korea Selatan, menurut Pelaksana tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, Kamis, tertarik tanamkan modal dengan nilai Rp1,5 triliun.

1. Perusahaan Korea Selatan melakukan penjajakan di Penajam

Korsel Berniat Investasi Pengoalahan Sampah Sebesar Rp1,5 T di PPU

Perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas tersebut melakukan penjajakan dan melihat kebutuhan sampah yang digunakan untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Pemerintah kabupaten menyambut tawaran perusahaan Korea Selatan, kata dia, karena merupakan terobosan baru yang dapat menyelesaikan permasalahan sampah.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara akan Dipercepat

2. Skema kerja sama KPBU

Korsel Berniat Investasi Pengoalahan Sampah Sebesar Rp1,5 T di PPUIlustrasi daur ulang sampah (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Konsep kerja sama yang ditawarkan melalui skema kerja sama KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPI (kerja sama pemanfaatan infrastruktur.

Dengan adanya rencana investasi tersebut, TPS (tempat pembuangan sementara) yang ada di wilayah Penajam Paser Utara bakal dijadikan TPS terpadu.

Sampah yang ditampung pada TPS terpadu tidak hanya sampah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara saja, tetapi juga sampah dari daerah lain.

3. Alternatif dari produksi kayu hasil sawit

Korsel Berniat Investasi Pengoalahan Sampah Sebesar Rp1,5 T di PPUIlustrasi sampah plastik. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Jika produksi sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak mencukupi, maka alternatif menggunakan limbah dari produksi kayu dan hasil perkebunan kelapa sawit.

"Alternatif ini apabila kekurangan bahan baku akan dikombinasikan dengan limbah kayu dan sisa perkebunan kelapa sawit diolah untuk dijadikan bahan baku," ujarnya.

Bahan kimia dari hasil pengolahan sampah tersebut, digunakan untuk menghasilkan berbagai macam produk untuk kebutuhan masyarakat. "Bahan kimia itu selanjutnya jadi produksi sabun dan detergen serta produksi lainnya," jelas Nicko Herlambang.

Baca Juga: Dana Pembangunan Pujasera UMKM di Penajam Rp2,7 Miliar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya