Mayoritas Penduduk PPU Terdaftar Kepesertaan BPJS Kesehatan 

Pembangunan SPN di wilayah Malinau

Penajam, IDN Times - Sekitar 91 persen penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terdaftar dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD kabupaten.

Kantor Berita Antara melaporkan, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar terus komitmen untuk kepentingan masyarakat menyangkut kebutuhan dasar pada sektor kesehatan.

1. Mayoritas penduduk PPU menjadi anggota BPJS Kesehatan

Mayoritas Penduduk PPU Terdaftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Sekda PPU, H. Tohar saat memberikan arahan kepada dokter spesialis RSUD RAPB PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Hingga kini sekitar 91 persen penduduk di daerah berjuluk Benuo Taka itu telah menjadi peserta BPJS Kesehatan program PBI APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Artinya sudah banyak penduduk daerah ini yang sudah memiliki payung perlindungan untuk akses layanan fasilitas kesehatan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus mengoptimalkan cakupan program jaminan kesehatan hingga 100 persen.

Baca Juga: Pencurian Terekam CCTV, Pemuda asal Sumut Dibekuk Polres PPU

2. Komitmen dan pengoptimalan layanan kesehatan

Mayoritas Penduduk PPU Terdaftar Kepesertaan BPJS Kesehatan ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Komitmen dan pengoptimalan menyangkut layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara alokasikan anggaran untuk PBI yang bersumber APBD kabupaten sekitar Rp34 miliar pada tahun ini (2023).

Penyaluran iuran BPJS Kesehatan PBI APBD dilakukan setiap triwulan, jelas dia, pada triwulan pertama sudah disalurkan sekitar Rp8,8 miliar.

Penyaluran iuran BPJS Kesehatan PBI APBD triwulan kedua, tambah dia, akan dilakukan pada Juni 2023.

3. Penyaluran anggaran BPJS Kesehatan tidak mengalami kendala

Mayoritas Penduduk PPU Terdaftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Direktur Jaminan Perlayanan Kesehatan, Lily Kresnowati mengungkapkan BPJS Kesehatan berperan dalam hal memberikan penjaminan akses layanan kesehatan sebagai upaya penanganan stunting, mulai dari akses kesehatan bagi ibu saat hamil, saat persalinan maupun pasca persalinan. (Dok. BPJS Kesehatan)

Proses penyaluran anggaran untuk BPJS Kesehatan PBI APBD tahun ini dipastikan tidak akan mengalami kendala maupun keterlambatan, karena anggaran yang tersedia pada kas daerah mencukupi.

"Tidak menutup kemungkinan pada APBD perubahan anggaran itu ditambah antisipasi ada penambahan penduduk yang daftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang diakomodir APBD," kata Tohar.

BPJS Kesehatan PBI APBD tersebut artinya uang rakyat dikembalikan kepada rakyat melalui kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam program kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Anggota DPRD PPU Minta Data Keluarga Miskin Tak Timbulkan Masalah

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya