Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pekerja Tambang Terancam PHK, Ini Strategi Pemprov Kaltim

Pekerja Tambang Terancam PHK, Ini Strategi Pemprov Kaltim
ilustrasi pengangguran (IDN Times/Aditya Pratama)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan langkah komprehensif untuk meredam potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor mineral dan batu bara, seiring berlangsungnya transisi energi. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, mengatakan pekerja yang terdampak PHK diharapkan dapat terlindungi melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami berharap seluruh pekerja yang terdampak PHK bisa ter-cover program JKP, sehingga berhak menerima bantuan uang tunai selama enam bulan,” ujar Rozani dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (31/3/2026).

1. Peningkatan skill dan keterampilan pekerja

Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi. (IDN Times/Erik Alfian)
Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi. (IDN Times/Erik Alfian)

Selain bantuan finansial, pekerja usia produktif juga didorong untuk aktif meningkatkan keterampilan melalui program pelatihan atau reskilling.

Rozani menjelaskan, pelatihan tersebut tersedia melalui berbagai lembaga, seperti Balai Latihan Kerja (BLK), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), hingga lembaga pelatihan swasta.

“Program pelatihan keterampilan kerja sudah kami siapkan untuk membantu pekerja beradaptasi dengan kebutuhan industri baru,” jelasnya.

2. Pencegahan lonjakan angka pengangguran di Kaltim

Ilustrasi tambang batu bara
Ilustrasi tambang batu bara (unsplash.com/Artyom Korshunov)

Ia menilai, langkah mitigasi ini penting segera dijalankan guna mencegah lonjakan tingkat pengangguran terbuka di daerah, terutama dalam proses menuju bauran energi yang lebih berkelanjutan.

Menurut Rozani, potensi meningkatnya pengangguran merupakan konsekuensi dari kebijakan penataan izin oleh pemerintah, bukan semata-mata akibat kelalaian perusahaan.

Disnakertrans Kaltim pun berkomitmen memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait agar dampak permasalahan ini tidak meluas di luar sektor ketenagakerjaan.

3. Pemberian Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

Ilustrasi antrean pencari kerja di Indonesia.
Ilustrasi antrean pencari kerja di Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta sarana dan prasarana pelatihan, khususnya untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan.

Tak hanya itu, proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sektor energi terbarukan juga telah dihitung sebagai bagian dari persiapan jangka panjang.

“Kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci bagi Kaltim dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan di tengah pergeseran tren energi global,” pungkas Rozani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Pekerja Tambang Terancam PHK, Ini Strategi Pemprov Kaltim

01 Apr 2026, 09:23 WIBNews